Spesialis Pencurian Rumah Tangga Diringkus Tim Macan Selatan Saat Tidur di Rumahnya. (Ist)
Spesialis Pencurian Rumah Tangga Diringkus Tim Macan Selatan Saat Tidur di Rumahnya. (Ist)
PONTIANAK INFORMASI, Lokal— Aksi cepat kembali ditunjukkan oleh Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang pria berinisial Tn, yang diduga sebagai spesialis pencurian barang-barang rumah tangga kelas berat, berhasil diringkus di kediamannya sendiri saat tengah terlelap, Sabtu siang (8/6).
Penangkapan yang dipimpin Panit Lidik Ipda M. Hendra S, S.H., berlangsung mulus tanpa perlawanan di rumah Tn yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Gang Harapan, Pontianak Selatan. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Lidik Macan Selatan menyusul laporan warga yang merasa menjadi korban pencurian.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan tersangka utama kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 24 Mei lalu,” tegasnya kepada wartawan.
Dalam aksinya, Tn diketahui nekat membongkar pintu dan teralis jendela rumah korban secara paksa, hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp10 juta. Lebih mencengangkan, dalam pemeriksaan awal, Tn juga mengakui pernah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Saat ini, polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi kriminal lainnya.
Sejak dilaporkan, Unit Lidik Macan Selatan bergerak cepat dengan memanfaatkan rekaman video dan keterangan warga untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah identitas terungkap, penangkapan dilakukan secara sigap di lokasi.
“Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Pontianak Selatan. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Pontianak Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan, khususnya curat, curas, dan curanmor, demi menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
