Sujiwo. (Ist)
PONTANAK INFORMASI, Lokal – Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat koordinasi dengan camat dan kepala desa se-Kecamatan Kuala Mandor B pada Senin (20/10/2025) di Kantor Camat Kuala Mandor B. Dalam pertemuan tersebut, Sujiwo memberikan sejumlah arahan terkait pembangunan infrastruktur, pembatasan tonase kendaraan, dan kebijakan pro-investasi yang tetap berpihak kepada rakyat.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kondisi jalan di wilayah tersebut. Sujiwo mengakui bahwa pembangunan jalan dilakukan dengan kualitas menengah karena keterbatasan anggaran daerah.
“Jalan sudah kita bangun, sudah mulus kan? Tapi kualitasnya menengah. Kenapa? Karena memang uang kita tidak cukup,” kata Sujiwo.
Ia menjelaskan bahwa penganggaran pembangunan harus berlandaskan tiga asas, yaitu asas manfaat, asas prioritas, dan asas keadilan.
“Supaya keadilan ini terpenuhi, dari anggaran Rp3,5 miliar kita buat agar jalannya bisa panjang walaupun kualitasnya menengah,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa jalan dengan kualitas menengah tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan berat. Sujiwo menyoroti praktik sejumlah pelaku usaha yang membawa muatan melebihi kapasitas sehingga mempercepat kerusakan jalan.
“Kalau kualitas jalannya menengah, maka tonase kendaraan juga harus menengah. Tapi kenyataannya jalan yang dirancang maksimal 6 ton dihajar dengan 10 sampai 12 ton. Ya, pasti cepat rusak. Padahal itu dibangun dari uang rakyat. Kasihan negara, kasihan rakyat,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kabupaten akan segera memberlakukan kebijakan pembatasan tonase kendaraan melalui pemasangan portal jalan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas infrastruktur yang telah dibangun dan memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah Kubu Raya.
