Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Suriansyah: Pembatasan Operasional Angkutan Barang Menjaga Kondisi Jembatan Kapuas II
  • Lokal
  • News

Suriansyah: Pembatasan Operasional Angkutan Barang Menjaga Kondisi Jembatan Kapuas II

Editor PI 15/09/2022
kapuas2

Suasana di Jembatan Kapuas II. (Foto: Dishub Pemprov Kalbar)

Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menanggapi aturan pembatasan operasional angkutan barang roda enam atau lebih di Jembatan Kapuas II. Aturan ini mulai berlaku sejak Senin 12 September 2022.

Menurutnya, aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) nomor 551/3122/DISHUB/2022 itu, bertujuan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.

“Selaras dengan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Sehingga kondisi jembatan Kapuas II juga dapat terjaga,” katanya, kemarin.

Dia meminta masyarakat pengguna jalan, sudah selayaknya memaklumi dan menyesuaikan diri. Peraturan itu diterapkan tentunya untuk kepentingan keselamatan bersama dan menjaga kondisi jembatan.

“Jembatan Kapuas II masih baik, harus dioptimalkan pemanfaatannya, dijamin kelancaran serta fungsi,” ujarnya.

Pembatasan jam operasional itu, sekaligus mejadi upaya pemerintah untuk menata aset tersebut, sehingga usia pakai tetap terjaga, dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh pengguna jalan.

Jembatan itu perlu dirawat, sebab kondisi yang riskan dilalui kendaraan dengan tonase tinggi. Sehingga, jangan sampai akibat beban kendaraan itu, menurunkan usia pakai jembatan tersebut.

“Jangan karena overload bikin masa pakai jembatan jauh berkurang,” katanya.

Suriansyah meminta Pemerintah Provinsi Kalbar, terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat secara luas, terkait pembatasan operasional jembatan ini.

“Kita berharap pembatasan ini disosialisasikan secara luas. Jadi kepentingan warga tak jadi korban. Namun mampu menyesuaikan penggunaannya,” katanya.

Sementara bagi masyarakat atau pengguna jalan, legislator Gerindra itu mengimbau agar memaklumi dan menerima aturan pembatasan ini. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk RS Pengedar Barang Haram di Kubu Raya
Next: Potongan Kepala PNS Saksi Kasus Korupsi di Semarang yang Dibakar Belum Ditemukan

Related Stories

IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026

Berita Terbaru

  • Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah 24/08/2026
  • Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare 24/08/2026
  • Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung 24/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding 24/08/2026
  • Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan 24/08/2026
  • Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah 24/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026
IMG_6541
  • News

Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding

Editor PI 24/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.