Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk RS Pengedar Barang Haram di Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk RS Pengedar Barang Haram di Kubu Raya

Redaksi PI 14/09/2022
709C039B-6576-4AC4-A026-269D45315924

PONTINAK INFORMASI, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya,Kalbar, berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi berinisial RS (28) tahun. Senin, 12/9/22).

Dari tangan tersangka didapati barang bukti 11 gram sabu dan 10 butir pil extacy dengan nilai mencapai Rp. 7.350.000 (tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu).

Kasat Reserse Narkoba AKP B.Pandia, S,IP, M.A.P., mengatakan, barang bukti yang diduga sabu dan pil extacy tersebut dibeli dari daerah Beting Pontianak Timur. Oleh tersangka barang tersebut akan diserahkan kepada seorang yang berinisial RI di wilayah Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Dari yang bersangkutan telah diamankan 11 gram yang diduga sabu dan 10 butir pil extacy dengan rincian, 1( satu ) Plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,73 gram, 1 (satu) plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,75 gram, 1( satu ) Plastik klip transparan yang berisikan 10 butir pil di duga narkotika jenis extacy dengan berat bruto 4,07 gram, 1 ( satu ) kotak rokok surya gudang garam, 1 ( satu ) unit handphone merk vivo y 12 s warna biru, 1 ( satu) unit Ranmor merk suzuki smas warna hitam dengan KB 3389 SF serta Uang tunai Rp. 1.150.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), jelasnya, Selasa (13/9/22).

” Modus operandi yang digunakan RS yaitu dengan cara sistem tempel, ia mendapatkan barang haram ini yang dipesan pemesannya di suatu lokasi yang sudah dijanjikan, kemudian pemesan akan mengambil di lokasi tersebut, selanjutnya RS mendapatkan keutungan dari pemesan barang haram tersebut sebesar Rp. 1.150.000,-(satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)

” Dan sampai saat ini personil kami masih melakukan pengejaran terhadap RI. tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya.

” Saat ini RS (28) tahun sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan dan penyidikan guna proses lebih lanjut, ungkapnya.

Lebih dalam Pandia mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba serta jaringannya yang diedarkan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan mari kita bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini. (RS)

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Mahfud MD Ungkap Polisi dan BIN Kantongi Identitas Hacker Bjorka: Motifnya Gado-gado Seputar Politik-Ekonomi!
Next: Suriansyah: Pembatasan Operasional Angkutan Barang Menjaga Kondisi Jembatan Kapuas II

Related Stories

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi 05/06/2026
  • Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan 05/06/2026
  • Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan 05/06/2026
  • Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu 05/06/2026
  • Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta 05/06/2026
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 05/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026
IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.