Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk RS Pengedar Barang Haram di Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk RS Pengedar Barang Haram di Kubu Raya

Redaksi PI 14/09/2022
709C039B-6576-4AC4-A026-269D45315924

PONTINAK INFORMASI, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya,Kalbar, berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi berinisial RS (28) tahun. Senin, 12/9/22).

Dari tangan tersangka didapati barang bukti 11 gram sabu dan 10 butir pil extacy dengan nilai mencapai Rp. 7.350.000 (tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu).

Kasat Reserse Narkoba AKP B.Pandia, S,IP, M.A.P., mengatakan, barang bukti yang diduga sabu dan pil extacy tersebut dibeli dari daerah Beting Pontianak Timur. Oleh tersangka barang tersebut akan diserahkan kepada seorang yang berinisial RI di wilayah Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Dari yang bersangkutan telah diamankan 11 gram yang diduga sabu dan 10 butir pil extacy dengan rincian, 1( satu ) Plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,73 gram, 1 (satu) plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,75 gram, 1( satu ) Plastik klip transparan yang berisikan 10 butir pil di duga narkotika jenis extacy dengan berat bruto 4,07 gram, 1 ( satu ) kotak rokok surya gudang garam, 1 ( satu ) unit handphone merk vivo y 12 s warna biru, 1 ( satu) unit Ranmor merk suzuki smas warna hitam dengan KB 3389 SF serta Uang tunai Rp. 1.150.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), jelasnya, Selasa (13/9/22).

” Modus operandi yang digunakan RS yaitu dengan cara sistem tempel, ia mendapatkan barang haram ini yang dipesan pemesannya di suatu lokasi yang sudah dijanjikan, kemudian pemesan akan mengambil di lokasi tersebut, selanjutnya RS mendapatkan keutungan dari pemesan barang haram tersebut sebesar Rp. 1.150.000,-(satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)

” Dan sampai saat ini personil kami masih melakukan pengejaran terhadap RI. tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya.

” Saat ini RS (28) tahun sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan dan penyidikan guna proses lebih lanjut, ungkapnya.

Lebih dalam Pandia mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba serta jaringannya yang diedarkan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan mari kita bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini. (RS)

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Mahfud MD Ungkap Polisi dan BIN Kantongi Identitas Hacker Bjorka: Motifnya Gado-gado Seputar Politik-Ekonomi!
Next: Suriansyah: Pembatasan Operasional Angkutan Barang Menjaga Kondisi Jembatan Kapuas II

Related Stories

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026
  • Industri Rumahan hingga Laundry Dominasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pontianak 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.