Polisi saat mengamankan pelajar yang hendak terlibat tawuran. (Dok. Istimewa)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Upaya sekelompok remaja untuk melakukan tawuran dini hari hampir terjadi di sekitar kawasan samping Ruko Ponti Suri (Toko Emas), Jalan Prona, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Namun, rencana tersebut gagal terwujud setelah sebuah mobil patroli polisi melintas, membuat mereka langsung melarikan diri secara acak. Dalam upaya pelarian itu, tiga remaja berhasil diamankan oleh aparat.
Mengutip dari Tribrata Polres Kubu Raya, kejadian berlangsung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Tim Ops Pekat Kapuas II 2025 Polres Kubu Raya sedang melakukan patroli rutin di area tersebut. Tiba-tiba, mereka melihat sekelompok remaja yang langsung bubar saat mengetahui keberadaan Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya.
“Saat Tim Ops Pekat Kapuas II Polres Kubu Raya yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Hafiz Febrandani mendekat, mereka langsung lari terpencar. Tim patroli Presisi Spartan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang tertinggal di sekitar lokasi,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis (22/5).
Ketiga remaja yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar SD dan SMP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengakui sedang mencari lokasi untuk melakukan tawuran yang sebelumnya telah dirancang melalui sebuah grup WhatsApp.
“Berdasarkan isi percakapan dalam grup, diketahui bahwa mereka telah menentukan titik kumpul, dan grup tersebut menggunakan logo ‘All Star Pride,” ujar Ade.
Seorang warga sekitar berinisial AN menyatakan kekhawatirannya terhadap aksi remaja yang sering berkeliaran malam hari dan terlibat dalam upaya tawuran.
“Anak-anak sekarang nekat, malam-malam bawa senjata tajam berbagai bentuk. Untung ada polisi patroli, kalau tidak, bisa-bisa besok pagi sudah ada yang tergeletak di jalan,” ucapnya dengan nada khawatir.
Pihak kepolisian langsung memanggil orang tua dari ketiga remaja tersebut. Mereka diberikan pembinaan serta peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, aparat menyatakan akan meningkatkan frekuensi patroli malam sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi tawuran.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti membawa sajam atau melakukan tindakan kekerasan. Aksi tawuran adalah tindakan melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi. Ini harus dihentikan,” tegas Ade.
Lebih jauh, Ade juga mengajak seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif dalam mencegah dan mengawasi perilaku anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan.
“Penanganan tawuran membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap peran serta orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan banyak pihak,” tambahnya.
