Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Dua Pencuri Kayu Belian, Otak Pelaku Masih Buron
  • Lokal
  • News

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Dua Pencuri Kayu Belian, Otak Pelaku Masih Buron

Editor PI 09/08/2023
Polsek Sungai Raya

Polsek Sungai Raya bekuk pelaku pencuri kayu belian. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pelaku pencurian kayu belian berhasil ditangkap oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya di Dusun Tabau Makmur, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial JI alias KODOK (27) dan YI (22), warga Desa Pulau Limbung, ditangkap atas laporan korban berinisial IN.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban saat ia ingin menggunakan 42 batang kayu belian ukuran 8×8 panjang 4 meter untuk pembangunan masjid. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian hingga Rp. 82.000.000,- (Delapan Puluh Dua Juta Rupiah), dan peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sungai Raya pada hari Sabtu, 29 Juni 2023.

Informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau Limbung yang mengabarkan kedua pelaku sedang berada di warung kopi di Desa Pulau Limbung membuat Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung meluncur ke TKP. Di lokasi, JI dan YI langsung diamankan tanpa perlawanan. Sebanyak 22 batang kayu belian yang dijadikan barang bukti berhasil diamankan dari sungai di belakang rumah JI alias KODOK.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K., melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, JI alias Kodok dan YI ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB dan barang bukti berupa 22 batang kayu belian juga berhasil diamankan.

“Pencurian 42 batang kayu belian ini dilakukan secara bertahap dan rapi oleh lima orang pelaku. Dua di antaranya yang sudah diamankan yakni JI alias Kodok dan YI, sedangkan otak pencurian tersebut EO alias BRENG, AN, dan LO masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Ade.

“EO alias BRENG, diduga menjadi otak di balik operasi pencurian ini dan memberi instruksi kepada JI, YI, AN, dan LO melalui telepon untuk mengambil kayu belian dengan menggunakan sampan kato. Kayu belian tersebut lalu dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp 175.000 per batang oleh EO alias BRENG,” terang Ade menambahkan.

Sementara itu, JI alias KODOK hanya mendapatkan bagian Rp 200.000, sedangkan YI hanya mendapatkan janji saja dari EO alias BRENG. Kini, kedua pelaku telah dijadikan tersangka atas kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

“Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut,” tegas Ade. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Edi Kamtono Sebut Kerukunan Umat Beragama di Pontianak Sangat Tinggi
Next: Toko Mahlina Jadi Posko Pangan, Sediakan Paket Sembako Murah

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.