PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Tim Monitoring Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah pada Rabu (26/10/2022). Tim tersebut membahas soal masalah batas wilayah bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Kedatangan Tim Monitoring Komisi I DPRD Kalbar disambut langsung oleh Bupati Erlina dan Wabup Muhammad Pagi, beserta jajarannya.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi I DPRD Kalbar Angeline Fremalco menjelaskan bahwa pihaknya sangat berfokus pada peyelesaian permasalahan batas wilayah kabupaten, sehingga perlu upaya bersama untuk menyelesaikannya.
“Kami lebih menitikberatkan permasalahan di bidang pemerintahan yaitu permasalahan batas wilayah serta P3K,” jelas Angeline, mengutip Tribun Pontianak.
Sebelumnya, Legislator PDIP itu menyebut pihaknya masih menemukan ada persoalan tapal batas antara kedua kabupaten yang perlu diselesaikan. Penyelesaiannya, kata dia, terkhusus antar kabupaten, salah satunya antara Kabupaten Mempawah dan Landak.
“Hasil monitoring kami memang sudah ada persoalan tapal batas yang sudah diselesaikan, namun ada juga yang belum. Untuk yang belum, kami titip kepada Pemkab Mempawah untuk membantu penyelesaiannya,” tukasnya.
Berkaitan dengan masalah tersebut, Bupati Mempawah Erlina pun berharap koordinasi dan sinergitas DPRD Kalbar dalam meningkatkan pembangunan daerah di berbagai sektor. Erlina juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan isu-isu strategis daerah dan permasalahan yang dihadapi pihaknya saat ini.
“Mohon kepada DPRD Kalbar dapat membantu kami mendorong komitmen Pemprov dan Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor melalui program intervensi lembaga DPRD,” katanya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id (27/10).
Salah satu program yang didorong bupati agar diperjuangkan DPRD provinsi adalah berkaitan dengan infrastruktur jalan, seperti perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
“Seperti diketahui, APBD kami sangatlah terbatas sehingga butuh dukungan Pemprov Kalbar untuk pembangunan infrastruktur jalan, salahsatunya perubahan status jalan kabupaten menjadi provinsi,” tuturnya.