PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang calon legislator (caleg) asal Bondowoso, Efrin Dewi Sudarto, dari Partai Amanat Nasional (PAN), menjadi sorotan publik setelah mengumumkan niatnya untuk menjual ginjal guna mendapatkan dana untuk kebutuhan kampanye politiknya.
Aksi kontroversial Efrin ini menjadi viral setelah ia membagikan pengumuman tersebut melalui berbagai platform media sosial. Bahkan, caleg tersebut membuat surat bermaterai sebagai bukti keseriusannya dalam keputusan tersebut.
Mengutip Suara.com, Efrin menganggap keputusannya sebagai bukti nyata keseriusannya dalam berbakti kepada masyarakat, terutama mengingat keterbatasan biaya yang sering menjadi kendala dalam kontestasi politik.
Efrin Dewi Sudarto, yang berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, merupakan seorang pria berusia 47 tahun. Ia mengakui bahwa keputusannya untuk menjual ginjal dilatarbelakangi oleh keterbatasan dana yang tidak mencukupi untuk mengikuti proses politik dan melancarkan kampanye.
Meskipun banyak yang menilai langkah ini sebagai ekstrem, Efrin memandang tindakannya sebagai manifestasi dari tekadnya untuk mengabdi kepada masyarakat. Dengan menyadari bahwa biaya kampanye dan partisipasi politik sangat mahal, ia meyakinkan bahwa menjual ginjal adalah cara dia melayani masyarakat.
Efrin juga mencatat bahwa anggaran untuk pembuatan banner dan baliho kampanyenya berasal dari sisa tabungan pribadinya.
Keputusa ekstrem Efrin tersebut mengundang perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian warganet mengkritik tindakan Erfin sebagai langkah yang tidak etis dan berpotensi membahayakan kesehatannya.
Ketidakmampuan Efrin untuk memenuhi kebutuhan kampanye secara finansial menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh calon legislatif di tingkat lokal dalam menjalankan tugasnya, dan juga memunculkan pertanyaan lebih lanjut tentang sistem perpolitikan yang memerlukan sumber daya finansial yang besar.