Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kota Pontianak dan sekitarnya dihebohkan dengan kejadian pembulian yang dialami oleh seorang anak perempuan M (8 tahun), kejadian tersebut terekam oleh vidio dan tersebar melalui media sosial, yang beredar pada Rabu (05/01/2022) malam.
Pelaku pembulian adalah sekelompok remaja perempuan yang masih dibawah umur ini, sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan dibawah penangan Unit Pusat Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Pontianak.
Sulastri selaku Orang tua korban mengaku tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan menyerahkan sepenuhnya k asus ini ke pihak berwajib.
“Saya akan serahkan kepada pihak berwajib karna saya tidak tau apa-apa, jadi biarkan pihak berwajib jk yang tangani kasus ini, saya ndak terima anak saya digitukan walaupun kungkin salah begurau-gurau tapikan masih anak kecil karna ndak tau apa-apa,” ujarnya saat di temui PIFA dikediamanya pada, kamis (06/12/2022).
Dia mengaku mengetahui pembulian yang di alami anaknya itu melalui media sosial yang dimana sebelumnya anaknya tersebut izin untuk sholat.
“Saya awalnya taunya dari media sosial jadi saya tanya sama tetangga sekitarnya dibilang ada dilokasi kejadian, Jadi saya chat dengan yang bersangkutan panjanglah chatnya dia minta hapus vidionya saya tidak mau,” imbuhnya
Dia mengatakan anaknya mengalami pembulian dengan diperlakukan secara tidak senonoh dan hingga sekarang sudah ada pihak keluarga pelaku meminta maaf.
“Anak saya di tarik kerudungnya dan di katakan dengan tidak senonoh, tadi pagi dari pihak pelaku ada kesini keluarganya minta maaf, dan ngajak sama-sama ke kantor polisi karna pelaku sudah di kantor polisi,” sampainya.
Saat ini pelaku sudah minta maaf, namun ibu korban sudah memaaafkan tetapi proses hukum berjalan. (ja)