PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K., lakukan pengecekan Senpi Organik milik personil Polres Kubu Raya beserta amunisi di Lobi Apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/12/2022).
Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K., menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam melaksanakan tugas di lapangan yakni pelanggaran disiplin dan kode etik profesi polri sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Senpi bukan untuk gaya-gayaan, senpi adalah alat untuk pendukung tugas di lapangan sesuai dengan arahan Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., dimana personil Polres Kubu Raya yang memegang senpi organik polri wajib melewati uji komprehensif sesuai dengan Perpol Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar POLRI,” ungkap Priscilla
Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kubu Raya didampingi Kasi Propam, Kasiwas dan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.
Lebih lanjut Priscilla mengatakan, kegiatan ini juga mengecek kebersihan senjata api dan kelengkapan amunisi serta surat ijin pinjam pakai senpi dengan maksud menghindari penyalahgunaan senpi bagi personil Polres Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, pemeriksaan secara berkala yang dilakukan Wakapolres Kubu Raya ini bertujuan agar para personil tidak melakukan pelanggaran dalam penggunaan senpi organik dinas serta melakukan perawatan senjata mulai dari kebersihan dan kelengkapan amunisi.
“Pemeriksaan senpi ini bertujuan agar personil Polres Kubu Raya tidak melakukan pelanggaran pada saat melaksanakan tugas di lapangan, dan kepemilikannya wajib sesuai dengan SOP dengan Perpol Nomor 1 tahun 2022,“ pungkas Ade.
“Kegiatan ini sesuai dengan penekan Kapolres Kubu Raya kepada personil yang diberikan kepercayaan memegang senpi untuk selalu mempedomani treatment untuk safety penggunaan senjata dan bagaimana cara memperlakukan senjata sesuai SOP,” tegas Ade, menambahkan. (RS)