Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika
  • Lokal
  • News

Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika

Editor PI 11/05/2023
nar

Press Conference Polres Singkawang. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SINGKAWANG – Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu, di ruang Press Conference Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang, Rabu (10/5/2023).

Dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H., Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin dan Personel Propam PolresSingkawang Dihadapan awak media Wakapolres Singkawang menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika.

“Dengan menangani 2 Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku 3 orang, dengan jumlah total barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 10,89 gram Narkotika Jenis Sabu di dua TKP yang berbeda,” ucapnya.

Wakapolres mengungkapkan bahwa untuk TKP pertama dilakukan Penangkapan pada hari Rabu (3/5/2023) sekira pukul 19.25 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika Inisial “NFJ” , di sebuah rumah di Jl. Yasti Gg. Whatsapp Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang.

“Kami berhasil mengamankan Barang Bukti 8 paket diduga Sabu dengan berat bersih 8,31 gram,” jelasnya.

Kemudian pengungkapan kasus yang kedua dilakukan penangkapan Pada hari Minggu tanggal 7 Mei 2023 sekira jam 19.20 WIB di Sebuah Rumah di Jl. Rawasari Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terhadap Dua Orang Tersangka Inisial “WA” dan “YA” dan berhasil mengamankan barang bukti 8 paket diduga Sabu dengan berat bersih 2,47 gram, dan 1 paket diduga sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Sehingga total barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil disita Petugas dari 2 TKP tersebut sebanyak 10,89 gram. Kemudian terhadap 3 orang tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan Pasal 112 Ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang telah dilakukan penyitaan oleh Polres Singkawang tersebut, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 110 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka bahwa 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang,” pungkasnya. (RS)

Tags: Kalbar Polres Singkawang Singkawang

Continue Reading

Previous: Bunuh & Cor Mayat Bosnya, Karyawan Galon di Semarang Sewa PSK Via MiChat Pakai Uang Korban
Next: Kritik PKPU Nomor 10 2023, Angeline: Mematikan Keterwakilan Perempuan di Politik

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.