Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan
  • Lokal

Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

Editor PI 26/02/2021
35777
Wali-Kota-Minta-Proses-Hukum-Pembakar-Lahan-pemkot-pontianak-0

PONTIANAK – Kebakaran lahan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, membuat gerah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pasalnya, diantara kejadian terbakarnya lahan, ada beberapa yang disinyalir sengaja dibakar. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan investigasi pada lokasi-lokasi tersebut. “Ada beberapa yang sudah agak jelas pelaku yang membakar dan yang menyuruh membakar. Kita minta Polresta Pontianak Kota untuk memproses secara hukum,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).

Ia menambahkan, para pemilik lahan yang lahannya terbakar, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Sanksinya, lahan yang terbakar dalam arti tidak disengaja, tidak boleh ada aktivitas pemanfaatan lahan itu selama tiga tahun sejak awal terjadi kebakaran sebagaimana tertuang dalam pasal 9 ayat 1. Masih di pasal yang sama pada ayat 2 disebutkan, seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar, tidak diberikan izin untuk semua bentuk perizinan selama lima tahun sejak awal terjadi kebakaran. Penetapan lahan terbakar atau dibakar berdasarkan berita acara yang ditetapkan. “Kita tidak akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama tiga tahun bagi lahan yang terbakar tidak disengaja, dan lima tahun bagi yang sengaja membakarnya,” ucap Edi.

Menurutnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan, memang ada indikasi pemilik lahan memerintahkan warga setempat membersihkan lahan. Pembersihan lahan dengan cara dibakar. Semestinya, kata dia, tidak demikian caranya, pembersihan lahan bisa dilakukan tanpa membakar. Misalnya dengan cara menebas semak belukar yang ada di lahan tersebut. “Seharusnya mereka tidak harus membakar, membersihkan lahan boleh-boleh saja tetapi tidak harus membakar,” tuturnya.

Edi menambahkan, lahan yang dibakar tersebut kemungkinan difungsikan untuk berbagai macam diantaranya untuk membangun perumahan ataupun bercocok tanam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak telah melakukan penyemprotan pada lahan yang terbakar. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di setiap kecamatan dan kelurahan terhadap warga agar menjaga lahan-lahan yang rentan terjadi kebakaran. “Kita sedang mengkaji untuk penetapan status siaga Karhutla Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)

Sumber/Foto : pontianakkota.go.id

Continue Reading

Previous: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Dilindungi
Next: Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

Related Stories

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Foto : Istimewa
  • Lokal

Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut

Muhammad Iqbal 15/01/2026
Foto : Polsek Beduai
  • Lokal

Risiko Banjir Tinggi, BPBD Kalbar Desak Pengadaan Perahu Karet Hingga Tingkat Desa

Muhammad Iqbal 15/01/2026

Berita Terbaru

  • SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti 16/01/2026
  • Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand 15/01/2026
  • Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026 15/01/2026
  • Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut 15/01/2026
  • Risiko Banjir Tinggi, BPBD Kalbar Desak Pengadaan Perahu Karet Hingga Tingkat Desa 15/01/2026
  • Tak Ada Toleransi, Bupati Sujiwo Tegas Pecat ASN di Kubu Raya Jika Terbukti Pakai Narkoba 15/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand
  • Internasional

Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand

Tyo 15/01/2026
Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026
  • Sports

Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026

Tyo 15/01/2026
Foto : Istimewa
  • Lokal

Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut

Muhammad Iqbal 15/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.