Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Lebih Ambang Batas Amannya Terkait Gagal Ginjal Akut
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News

5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Lebih Ambang Batas Amannya Terkait Gagal Ginjal Akut

Editor PI 21/10/2022
sirup

Ilustrasi obat sirup. (Foto: Dok. PIFA/Freepik spukkato)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan lima obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Kini kelima obat sirup itu ditarik dari peredarannya dari pasar.

Lewat laman resminya (20/10), BPOM menyampaikan bahwa temuan itu berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian ini dilakukan setelah munculnya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di sejumlah daerah, hingga menyebabkan puluhan anak meninggal dunia.

Dikutip dari laman BPOM (21/10), Berikut daftar 5 obat sirup yang lebih ambang batas amannya:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Diketahui, pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat merujuk pada Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

BPOM menjelaskan bahwa sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat. Namun, jika mengacu pada Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG hanya sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Berdasarkan hasil sampling pada 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG diperoleh hasil:

  • Diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.
  • Diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 (empat) bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.
  • Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.
Tags: Kesehatan Nasional

Continue Reading

Previous: Pemprov Kalbar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Gapki Kalbar Untuk Korban Banjir
Next: 130 Stand UMKM Semarakkan Pontianak Festival 2022 di Taman Alun Kapuas

Related Stories

7ebcfee8-e2a1-485e-8cbf-8ab1789c00b4
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW

Editor PI 12/07/2026
12f13ba4-86b4-4c1d-a401-a9a4e35ae6e9
  • Lokal
  • News

12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar

Editor PI 12/07/2026
IMG_0472
  • Lokal
  • News

Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Harisson Ajak Warga Rutin Kerja Bakti

Editor PI 11/07/2026

Berita Terbaru

  • Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW 12/07/2026
  • 12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar 12/07/2026
  • Tiga Anak Muda Kalimantan Barat Bawa Misi Promosikan Kuliner Lokal Lewat QRIS 11/07/2026
  • Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Harisson Ajak Warga Rutin Kerja Bakti 11/07/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan 17 Motor Roda Tiga, Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumbernya 11/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Apresiasi Irjen Pipit, Harap Sinergi Pemprov dan Polda Kalbar Terus Berlanjut 11/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

7ebcfee8-e2a1-485e-8cbf-8ab1789c00b4
  • Lokal
  • News

Muhammad Farizi Nahkodai Karang Taruna Kalbar, Bidik Kepengurusan hingga RT/RW

Editor PI 12/07/2026
12f13ba4-86b4-4c1d-a401-a9a4e35ae6e9
  • Lokal
  • News

12 Kabupaten/Kota Kompak Dukung Muhammad Farizi Jadi Ketua Karang Taruna Kalbar

Editor PI 12/07/2026
Foto : Dok Pribadi
  • Lokal

Tiga Anak Muda Kalimantan Barat Bawa Misi Promosikan Kuliner Lokal Lewat QRIS

Muhammad Iqbal 11/07/2026
IMG_0472
  • Lokal
  • News

Gerakan Indonesia ASRI Digelar Serentak, Sekda Kalbar Harisson Ajak Warga Rutin Kerja Bakti

Editor PI 11/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.