Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Breaking News: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Wilayah Indonesia saat Nataru, Ini Alasannya!
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Breaking News: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Wilayah Indonesia saat Nataru, Ini Alasannya!

Editor PI 07/12/2021
Kalbar PPKM Level 3

Pelaksanaan Jam Malam PPKM Level IV Kota Pontianak pada tahun 2021. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), apa alasannya?

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menjelaskan, keputusan pembatalan PPKM Level 3 lantaran Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Hal itu, lanjutnya, tampak dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, terang Luhut lanjut, kebijakan tersebut juga didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Katanya, pada periode Natal dan tahun baru 2020 belum ada masyarakat yang divaksin. Kemudian, Sero-survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Meski batal PPKM Level 3, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan, satu di antaranya melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Kemudian, pusat perbelanjaaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal 75 persen.

“Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” tegasnya.

Selanjutnya, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19, yang mana sampelnya harua diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Mereka yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis, lanjut Luhut, tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, untuk anak-anak, mereka boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Luhut menyebut, tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut.

Continue Reading

Previous: Parah! Istrinya Ikut Terima Bantuan Pangan Non Tunai, Kades Malikian Mempawah Anggap Bansosnya Rezeki
Next: Ketahui Pengetatannya, Ini Aturan Baru yang akan Diterapkan saat Nataru Usai PPKM Level 3 Dibatalkan

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.