PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali mengguncang publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa Lukas Enembe telah menggunakan dana operasional mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya, dengan pengeluaran harian sebesar Rp 1 miliar selama menjabat sebagai Gubernur.
Hal ini mengejutkan publik karena jumlah pengeluaran yang fantastis tersebut sehari-hari digunakan hanya untuk membeli makanan dan minuman.
Fakta-fakta ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sebuah konferensi pers pada Senin (26/6/2023) terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
“Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum,” ujar Alex menjelaskan.
KPK juga menduga adanya penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana tersebut. Lukas Enembe diduga menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makanan dan minuman tersebut.
Dalam penyelidikan mereka, KPK menemukan banyak kwitansi fiktif pembelian makanan dan minuman yang berasal dari penggunaan dana operasional Lukas Enembe
“Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” katanya.
Selain itu, KPK juga menemukan banyak laporan pertanggungjawaban yang tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas terkait penggunaan dana operasional Lukas Enembe.
“Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa,” tutur Alex.
KPK Sita Rp 144 Miliar Aset Lukas Enembe
Kasus ini semakin meruncing dengan penemuan KPK terkait aset-aset Lukas Enembe yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga saat ini, KPK telah menyita 27 aset senilai total Rp 144,5 miliar yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua tersebut.
Aset-aset ini meliputi uang tunai, perhiasan, hingga hotel. KPK juga mengungkapkan bahwa nilai total aset pencucian uang tersebut masih dapat bertambah seiring dengan identifikasi lebih lanjut terhadap aset-aset lain yang diduga berasal dari korupsi.
“Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya. Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/6/2023). (ad)