Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”
  • Nasional

Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”

Tyo 12/02/2026
Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”

Foto: Pemprov Jabar

PONTIANAK INFORMASI, Jabar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur pemilik toko kelontong di Kabupaten Subang yang menggunakan trotoar sebagai area berjualan. Aksi penertiban tersebut terekam dalam unggahan video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (10/2/2026).
​
Dalam video itu, Dedi terlihat mendapati lapak toko kelontong yang menjulur ke depan hingga menutupi trotoar jalan. Padahal, trotoar secara jelas difungsikan sebagai jalur pejalan kaki dan bukan area berjualan. Dedi menegaskan bahwa penggunaan trotoar untuk dagangan melanggar aturan dan mengganggu hak pejalan kaki.
​
“Besok saya gerakin Satpol PP bongkar semua,” kata Dedi Mulyadi dalam dialognya dengan pemilik toko. Kalimat tersebut menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang publik, khususnya trotoar yang seharusnya bebas dari penggunaan komersial.
​
Penertiban ini bagian dari upaya Dedi Mulyadi untuk menertibkan praktik okupasi trotoar oleh pedagang dan pemilik usaha kecil di sejumlah daerah Jawa Barat. Gubernur berulang kali menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki dan tidak boleh dijadikan area parkir atau lapak jualan, baik oleh PKL maupun toko tetap.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Dedi juga telah mengeluarkan instruksi maupun surat edaran terkait larangan penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas dagang maupun pungutan liar di ruang publik. Langkah ini sejalan dengan program penataan kota dan peningkatan kenyamanan pejalan kaki di berbagai kawasan perkotaan Jawa Barat.

Aksi teguran langsung oleh Dedi Mulyadi terhadap pemilik toko di Subang menuai beragam respons di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah tegas tersebut sebagai bentuk penegakan aturan, sementara sebagian lain meminta agar penertiban tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi pedagang kecil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satpol PP diharapkan segera menindaklanjuti instruksi Dedi Mulyadi dengan penertiban terstruktur dan transparan. Selain menertibkan lapak yang menutupi trotoar, pemerintah juga diminta menyediakan solusi alternatif seperti lokasi berjualan yang layak sehingga hak pejalan kaki dan hak ekonomi pedagang bisa berjalan beriringan.

Tags: Dedi Mulyadi

Continue Reading

Previous: Demi Sabu dan Judol, Dua Residivis Bobol SD 06 Pontianak Kota, Curi Laptop dan Tabung Gas
Next: Suporter Afghanistan Padati Jakarta International Velodrome, Warnai Laga Piala Asia Futsal dengan Semangat Pengungsi

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.