Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”
  • Nasional

Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”

Tyo 12/02/2026
Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”

Foto: Pemprov Jabar

PONTIANAK INFORMASI, Jabar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur pemilik toko kelontong di Kabupaten Subang yang menggunakan trotoar sebagai area berjualan. Aksi penertiban tersebut terekam dalam unggahan video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (10/2/2026).
​
Dalam video itu, Dedi terlihat mendapati lapak toko kelontong yang menjulur ke depan hingga menutupi trotoar jalan. Padahal, trotoar secara jelas difungsikan sebagai jalur pejalan kaki dan bukan area berjualan. Dedi menegaskan bahwa penggunaan trotoar untuk dagangan melanggar aturan dan mengganggu hak pejalan kaki.
​
“Besok saya gerakin Satpol PP bongkar semua,” kata Dedi Mulyadi dalam dialognya dengan pemilik toko. Kalimat tersebut menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang publik, khususnya trotoar yang seharusnya bebas dari penggunaan komersial.
​
Penertiban ini bagian dari upaya Dedi Mulyadi untuk menertibkan praktik okupasi trotoar oleh pedagang dan pemilik usaha kecil di sejumlah daerah Jawa Barat. Gubernur berulang kali menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki dan tidak boleh dijadikan area parkir atau lapak jualan, baik oleh PKL maupun toko tetap.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Dedi juga telah mengeluarkan instruksi maupun surat edaran terkait larangan penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas dagang maupun pungutan liar di ruang publik. Langkah ini sejalan dengan program penataan kota dan peningkatan kenyamanan pejalan kaki di berbagai kawasan perkotaan Jawa Barat.

Aksi teguran langsung oleh Dedi Mulyadi terhadap pemilik toko di Subang menuai beragam respons di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah tegas tersebut sebagai bentuk penegakan aturan, sementara sebagian lain meminta agar penertiban tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi pedagang kecil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satpol PP diharapkan segera menindaklanjuti instruksi Dedi Mulyadi dengan penertiban terstruktur dan transparan. Selain menertibkan lapak yang menutupi trotoar, pemerintah juga diminta menyediakan solusi alternatif seperti lokasi berjualan yang layak sehingga hak pejalan kaki dan hak ekonomi pedagang bisa berjalan beriringan.

Tags: Dedi Mulyadi

Continue Reading

Previous: Demi Sabu dan Judol, Dua Residivis Bobol SD 06 Pontianak Kota, Curi Laptop dan Tabung Gas
Next: Suporter Afghanistan Padati Jakarta International Velodrome, Warnai Laga Piala Asia Futsal dengan Semangat Pengungsi

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kualitas Udara di Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah 10/08/2026
  • Kasus ISPA di Pontianak Naik 5 Persen sejak Kabut Asap Karhutla, Puskesmas Siaga Oksigen Gratis 10/08/2026
  • 13 Buaya Hasil Konflik dengan Warga yang Ditampung di Balai PK Pontianak, Ada Berukuran 4,5 Meter 10/08/2026
  • Orangutan ‘Wak’ Dipindahkan ke Habitat Aman usai Terjebak di Area Terdampak Karhutla di Ketapang 10/08/2026
  • 1.286 Telur Penyu Ditemukan di Sambas, Sebagian Masih Berpeluang Menetas 10/08/2026
  • Tren Gowes Sore Hari Ramai Diminati Warga Pontianak 10/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4690
  • Lokal
  • News

Kualitas Udara di Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah

Editor PI 10/08/2026
IMG_4650
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Naik 5 Persen sejak Kabut Asap Karhutla, Puskesmas Siaga Oksigen Gratis

Editor PI 10/08/2026
IMG_4604
  • Lokal
  • News

13 Buaya Hasil Konflik dengan Warga yang Ditampung di Balai PK Pontianak, Ada Berukuran 4,5 Meter

Editor PI 10/08/2026
06417b64-61fe-4bf1-82f6-c8b595b53548
  • Lokal
  • News

Orangutan ‘Wak’ Dipindahkan ke Habitat Aman usai Terjebak di Area Terdampak Karhutla di Ketapang

Editor PI 10/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.