Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”
  • Nasional

Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”

Tyo 12/02/2026
Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Toko Kelontong di Subang yang Gunakan Trotoar untuk Jualan: “Besok Satpol PP Bongkar Semua”

Foto: Pemprov Jabar

PONTIANAK INFORMASI, Jabar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur pemilik toko kelontong di Kabupaten Subang yang menggunakan trotoar sebagai area berjualan. Aksi penertiban tersebut terekam dalam unggahan video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (10/2/2026).
​
Dalam video itu, Dedi terlihat mendapati lapak toko kelontong yang menjulur ke depan hingga menutupi trotoar jalan. Padahal, trotoar secara jelas difungsikan sebagai jalur pejalan kaki dan bukan area berjualan. Dedi menegaskan bahwa penggunaan trotoar untuk dagangan melanggar aturan dan mengganggu hak pejalan kaki.
​
“Besok saya gerakin Satpol PP bongkar semua,” kata Dedi Mulyadi dalam dialognya dengan pemilik toko. Kalimat tersebut menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang publik, khususnya trotoar yang seharusnya bebas dari penggunaan komersial.
​
Penertiban ini bagian dari upaya Dedi Mulyadi untuk menertibkan praktik okupasi trotoar oleh pedagang dan pemilik usaha kecil di sejumlah daerah Jawa Barat. Gubernur berulang kali menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki dan tidak boleh dijadikan area parkir atau lapak jualan, baik oleh PKL maupun toko tetap.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Dedi juga telah mengeluarkan instruksi maupun surat edaran terkait larangan penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas dagang maupun pungutan liar di ruang publik. Langkah ini sejalan dengan program penataan kota dan peningkatan kenyamanan pejalan kaki di berbagai kawasan perkotaan Jawa Barat.

Aksi teguran langsung oleh Dedi Mulyadi terhadap pemilik toko di Subang menuai beragam respons di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah tegas tersebut sebagai bentuk penegakan aturan, sementara sebagian lain meminta agar penertiban tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi pedagang kecil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satpol PP diharapkan segera menindaklanjuti instruksi Dedi Mulyadi dengan penertiban terstruktur dan transparan. Selain menertibkan lapak yang menutupi trotoar, pemerintah juga diminta menyediakan solusi alternatif seperti lokasi berjualan yang layak sehingga hak pejalan kaki dan hak ekonomi pedagang bisa berjalan beriringan.

Tags: Dedi Mulyadi

Continue Reading

Previous: Demi Sabu dan Judol, Dua Residivis Bobol SD 06 Pontianak Kota, Curi Laptop dan Tabung Gas
Next: Suporter Afghanistan Padati Jakarta International Velodrome, Warnai Laga Piala Asia Futsal dengan Semangat Pengungsi

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.