PONTIANAK INFORMASI – Dua orang residivis berinisial T (26) dan G (22) nekat membobol SD 06 Pontianak Kota di Jalan HRA Rahman Gang Gunung Jati, Kelurahan Sungai Jawi, untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online (judol).
Dalam aksinya, keduanya mencuri dua unit laptop dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram, menyebabkan kerugian lebih dari Rp10 juta.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar melalui Kanit Reskrim Iptu Sholihin membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
“Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Iptu Sholihin, Rabu (11/2/2026).
Iptu Sholihin menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam aksinya, pelaku masuk ke area sekolah dengan cara merusak ventilasi ruang UKS, kemudian menjebol bagian dek untuk masuk ke ruangan sebelahnya.
Pelaku mengambil satu unit laptop merek Acer Aspire warna silver, satu unit laptop merek Acer, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp10.200.000.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menjual barang hasil curian seharga Rp250.000. Uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti serta penyelidikan kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup Iptu Sholihin.
