PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali membuat heboh melalui pernyataannya terkait dugaan kebocoran informasi yang kali ini menyangkut bakal capres koalisi perubahan, Anies Baswedan.
Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, Anies Baswedan akan ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Denny mengatakan, rencana penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka merupakan bentuk dari cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan Anies.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” kata Denny seperti dikutip dari CNN, Rabu (21/6/23).
Menurut Denny, hal itu juga berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
Denny Indrayana mengklaim Jokowi sedikitnya memiliki 10 upaya untuk menggagalkan Anies Baswedan maju sebagai Calon Presiden.
Upaya-upaya tersebut di antaranya melalui kasus di KPK hingga melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pernyataan Denny hanyalah asumsi belaka.
“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” ungkap Ali.
Ali menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan kasus Formula E yang disebut menyeret nama Anies.
“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali. (ad)