Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Anak, Polisi Diminta Telusuri Kemungkinan Korban Lain
  • Nasional
  • News

Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Anak, Polisi Diminta Telusuri Kemungkinan Korban Lain

Editor PI 14/03/2025
mantan-kapolres-ngada-akbp-fajar-widyadharma-lukman-sumaatmaja-1741861729628_169

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Polri secara resmi menetapkan mantan Kapolres Ngada, AKBP FWLS, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri pada Kamis (13/3) di Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak melalui dark web.

Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga mendistribusikannya.

“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelasnya.

Sanksi Kode Etik dan Ancaman Pidana
Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Di sisi lain, FWLS juga menghadapi tuntutan hukum pidana dengan pasal berlapis, termasuk UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” ujarnya.

KPAI juga meminta kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) NTT untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Penting untuk menelusuri potensi korban lainnya agar mereka mendapatkan akses pemulihan,” kata anggota KPAI, Dian Sasmita.

Tags: Kekerasan Polisi Viral

Continue Reading

Previous: Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship
Next: Kualitas No Debat GEAR ULTIMA Bikin Performa Selalu Optimal

Related Stories

IMG_5017
  • Lokal
  • News

ISPA Masih Terkendali, Kasus Pneumonia di RSUD Soedarso Cenderung Naik di Tengah Kabut Asap

Editor PI 14/08/2026
77896e74-8aba-4158-a777-fe5939d5fa1b
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kamtono Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Detik-Detik Proklamasi

Editor PI 14/08/2026
IMG_4998
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kalbar Tembus 28 Ribu Hektar, Gubernur Norsan Minta Warga Stop Bakar Ladang Sampai El Nino Berakhir

Editor PI 14/08/2026

Berita Terbaru

  • ISPA Masih Terkendali, Kasus Pneumonia di RSUD Soedarso Cenderung Naik di Tengah Kabut Asap 14/08/2026
  • Wako Edi Kamtono Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Detik-Detik Proklamasi 14/08/2026
  • Karhutla di Kalbar Tembus 28 Ribu Hektar, Gubernur Norsan Minta Warga Stop Bakar Ladang Sampai El Nino Berakhir 14/08/2026
  • Kasus ISPA di Pontianak Tertinggi di Kalbar, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap 14/08/2026
  • Anggota Satpol PP Pontianak Nyaris Diamuk Warga Saat Razia Layangan, Begini Kronologinya 14/08/2026
  • Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya 13/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5017
  • Lokal
  • News

ISPA Masih Terkendali, Kasus Pneumonia di RSUD Soedarso Cenderung Naik di Tengah Kabut Asap

Editor PI 14/08/2026
77896e74-8aba-4158-a777-fe5939d5fa1b
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kamtono Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Detik-Detik Proklamasi

Editor PI 14/08/2026
IMG_4998
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kalbar Tembus 28 Ribu Hektar, Gubernur Norsan Minta Warga Stop Bakar Ladang Sampai El Nino Berakhir

Editor PI 14/08/2026
IMG_5122
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Tertinggi di Kalbar, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap

Editor PI 14/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.