Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Anak, Polisi Diminta Telusuri Kemungkinan Korban Lain
  • Nasional
  • News

Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Anak, Polisi Diminta Telusuri Kemungkinan Korban Lain

Editor PI 14/03/2025
mantan-kapolres-ngada-akbp-fajar-widyadharma-lukman-sumaatmaja-1741861729628_169

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Polri secara resmi menetapkan mantan Kapolres Ngada, AKBP FWLS, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri pada Kamis (13/3) di Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak melalui dark web.

Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga mendistribusikannya.

“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelasnya.

Sanksi Kode Etik dan Ancaman Pidana
Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Di sisi lain, FWLS juga menghadapi tuntutan hukum pidana dengan pasal berlapis, termasuk UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” ujarnya.

KPAI juga meminta kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) NTT untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Penting untuk menelusuri potensi korban lainnya agar mereka mendapatkan akses pemulihan,” kata anggota KPAI, Dian Sasmita.

Tags: Kekerasan Polisi Viral

Continue Reading

Previous: Formasi Tim dan Pembalap Yamaha di Balapan Nasional 2025, Tim Satelit Yamaha Tampil di Asia Road Racing Championship
Next: Kualitas No Debat GEAR ULTIMA Bikin Performa Selalu Optimal

Related Stories

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026
  • Industri Rumahan hingga Laundry Dominasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pontianak 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.