Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Geledah Kantor Kemenhub dan Tersangka Suap Proyek Kereta Api, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
  • Nasional
  • News

Geledah Kantor Kemenhub dan Tersangka Suap Proyek Kereta Api, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Editor PI 17/04/2023
suap

Hasil OTT pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait suap proyek jalur kereta api pada 13-14 April 2023 di Jakarta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

“Benar, KPK telah menggeledah sejumlah tempat ini sebagai tindak lanjut atau update dari kasus terkait,” ujar Ali dalam keterangannya yang dikutip dari Liputan6.com, Senin (17/4/2023).

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti seperti dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian dan uang tunai senilai Rp1,8 miliar dan USD274.000 atau setara dengan Rp5,6 miliar.

“KPK turut mengamankan bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan USD274.000 atau seluruhnya setara Rp5,6 miliar. Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” imbuh Ali.

Ali Fikri menegaskan bahwa bukti dari hasil tindakan penggeledahan dan penyitaan akan melengkapi berkas perkara penyidikan dan KPK akan terus mengumpulkan bukti lain yang berkaitan dengan kasus ini. Sebelumnya, kasus suap ini telah menyeret 10 tersangka yang langsung ditahan oleh KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa OTT KPK kali ini berkaitan dengan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Seperti dilansir dari Liputan6.com, tak hanya proyek jalur kereta di Sulawesi, delapan proyek lainnya juga terindikasi suap.

Johanis mengungkapkan proyek tersebut diantaranya 1 proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah); 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat); 1 proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis menambahkan, dari hasil pemeriksaan uang suap dalam kasus itu ditaksir totalnya mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat tersangka berperan sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023) Yoseph Ibrahim, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara penerima suapnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat. (yd)

Tags: Korupsi Nasional

Continue Reading

Previous: Apel Gelar Pasukan Opspol Ketupat Kapuas 2023
Next: Gathering Komunitas Yamaha, Ngabuburide Nikmati Kualitas Motor Unggulan Yamaha

Related Stories

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan 18/07/2026
  • Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.