(Foto : Dok. Detikcom)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu di Gedung Bareskrim Polri dan diserahkan hasilnya kepada penyidik pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung menyatakan, “Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana tersebut.
Dengan hasil tes DNA ini, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum atas permasalahan ini. Ridwan Kamil sendiri sebelumnya melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik setelah tudingan bahwa dirinya merupakan ayah dari anak Lisa Mariana beredar di publik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA tersebut. “Hasilnya apapun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghomati proses hukum dan menerima hasilnya,” ujar Muslim seusai pendampingan tes DNA.
Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil menerima hasil tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum.
Sementara itu, Lisa Mariana sebelumnya meyakini bahwa tes DNA akan menyatakan Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya, namun ia berharap proses tes berjalan sportif dan tidak direkayasa.
Kasus ini awalnya mencuat setelah tuduhan anak hasil hubungan gelap dari Ridwan Kamil beredar, yang kemudian ditanggapi secara hukum dengan laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil, dan berujung pada pelaksanaan tes DNA untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.
Pengumuman hasil tes DNA ini diharapkan dapat menjadi titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
Seluruh proses tes DNA dan pengumuman hasilnya dilakukan secara profesional oleh Bareskrim Polri, serta diikuti oleh kuasa hukum kedua belah pihak yang mewakili Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
