Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Lalu Jual Videonya ke Situs Porno Luar Negeri
  • Nasional
  • News

Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Lalu Jual Videonya ke Situs Porno Luar Negeri

Editor PI 12/03/2025
Kapolres Ngada

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Dok. Humas Polres Ngada)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Lebih lanjut, ia diduga merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke situs porno luar negeri.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai dugaan tindakan yang dilakukan Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terhadap tiga anak di bawah umur sebagai bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, yang menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk eksploitasi dengan tujuan ekonomi.

KPAI menyoroti bahwa TPPO tidak hanya terbatas pada transaksi jual-beli manusia, tetapi juga mencakup eksploitasi dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten yang melanggar hukum.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius, apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Ai Maryati dalam keterangannya pada Senin (11/3).

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, turut mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara optimal dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga mendorong kepastian sanksi yang tegas bagi pelaku serta langkah-langkah preventif yang lebih sistematis dalam lembaga kepolisian untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasikan secara optimal dalam proses hukum kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mereka mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam proses hukum.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah AKBP Fajar hanya mengunggah konten ke situs tertentu atau memiliki jejaring yang lebih luas dalam pembuatan konten ilegal tersebut. Kejelasan mengenai motif dan jaringan dalam kasus ini akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Kekerasan Nasional Polisi Viral

Continue Reading

Previous: Line Up Yamaha Racing Indonesia 2025, Siap Tempur di Level Kompetitif Internasional
Next: Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha GEAR ULTIMA Siap Bawa Keluarga Indonesia Hebat, Kuat, dan No Debat

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.