Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Lalu Jual Videonya ke Situs Porno Luar Negeri
  • Nasional
  • News

Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Lalu Jual Videonya ke Situs Porno Luar Negeri

Editor PI 12/03/2025
Kapolres Ngada

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Dok. Humas Polres Ngada)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Lebih lanjut, ia diduga merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke situs porno luar negeri.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai dugaan tindakan yang dilakukan Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terhadap tiga anak di bawah umur sebagai bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, yang menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk eksploitasi dengan tujuan ekonomi.

KPAI menyoroti bahwa TPPO tidak hanya terbatas pada transaksi jual-beli manusia, tetapi juga mencakup eksploitasi dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten yang melanggar hukum.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius, apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Ai Maryati dalam keterangannya pada Senin (11/3).

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, turut mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara optimal dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga mendorong kepastian sanksi yang tegas bagi pelaku serta langkah-langkah preventif yang lebih sistematis dalam lembaga kepolisian untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasikan secara optimal dalam proses hukum kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mereka mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam proses hukum.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah AKBP Fajar hanya mengunggah konten ke situs tertentu atau memiliki jejaring yang lebih luas dalam pembuatan konten ilegal tersebut. Kejelasan mengenai motif dan jaringan dalam kasus ini akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Kekerasan Nasional Polisi Viral

Continue Reading

Previous: Line Up Yamaha Racing Indonesia 2025, Siap Tempur di Level Kompetitif Internasional
Next: Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha GEAR ULTIMA Siap Bawa Keluarga Indonesia Hebat, Kuat, dan No Debat

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.