Siswa SMAN 11 Semarang Gelar Demo Tuntut Pertanggungjawaban Pelaku (Foto : KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Ratusan siswa SMA Negeri 11 Semarang menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah mereka pada Selasa (20/10/2025) usai upacara bendera. Demonstrasi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan keadilan terkait kasus penyebaran video dan foto tak senonoh hasil editan Artificial Intelligence (AI) yang korbannya melibatkan sejumlah siswi bahkan guru sekolah tersebut. Aksi ini dipicu oleh perbuatan seorang alumnus berinisial Chiko yang memanipulasi foto dan video adik kelas perempuannya serta guru menggunakan aplikasi AI.
Kasus yang kemudian dikenal sebagai ‘Skandal Smanse’ ini baru terungkap pada awal Oktober 2025, meskipun akun pelaku telah aktif sejak tahun 2023. Pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk membuat konten asusila yang disimpan dalam file Google Drive. Dilansir dari detikJateng, teridentifikasi sedikitnya lima siswi dan satu guru dari SMAN 11 Semarang telah menjadi korban dari aksi bejat ini.
Dalam aksinya, para siswa membawa spanduk berisi tuntutan seperti ‘Kami Butuh Keadilan!!!’, ‘Justice for SMAN 11’, dan ‘Korban Butuh Keadilan’. Mereka berorasi menggunakan megafon, menyampaikan kekecewaan dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, termasuk menuntut kejelasan dan kompensasi untuk para korban. Pihak guru dan kepala sekolah tampak terkejut dengan adanya demonstrasi spontan ini.
Seorang orator siswa dengan lantang menyampaikan tuntutan mereka. “Kami akan tuntut untuk mengadakan ruang mediasi. Kami tidak akan tinggal diam. Ini demi keadilan. Teman kami adalah korban tapi mereka tidak mendapatkan keadilan. Kami sudah punya bukti-bukti jelas. Kami hanya minta kompensasi dan kejelasan,” ujar si orator, seperti yang dikutip dari detikJateng. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya para siswa memandang perlunya langkah konkret dalam menangani kasus pelecehan digital ini.
Menanggapi geger yang terjadi, pelaku, Chiko, diketahui telah membuat video permintaan maaf yang diunggah ke media sosial dan disampaikan langsung di hadapan pihak sekolah. Dalam video klarifikasi tersebut, Chiko mengakui perbuatannya. Meskipun demikian, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) kota maupun provinsi Jawa Tengah turun tangan untuk menangani dan mendampingi kasus ini.
Pihak Disdik meminta agar siswa korban bersedia untuk melapor. Mereka menegaskan bahwa kedatangan tim ke sekolah bukan untuk menekan siswa, melainkan untuk menenangkan suasana sekaligus memberikan pemahaman hukum. “Hingga kini, sedikitnya 5 siswi dan 1 guru dari SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi menjadi korban,” demikian salah satu informasi yang beredar. Saat ini, tim pendamping masih mengumpulkan data korban dan melakukan pendekatan agar mereka mau bersedia untuk bicara.
Kasus penyalahgunaan teknologi informasi untuk perbuatan asusila ini juga menarik perhatian kepolisian. Polda Jateng, melalui Direktorat Reserse Cyber (Ditreskrimsus), turun tangan menangani kasus ini, meskipun belum ada laporan resmi dari korban. Kepolisian menyatakan akan proaktif dan menjamin akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta akan memproses hukum jika terbukti adanya unsur pidana, tanpa pandang bulu terhadap status pelaku.
