Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN dalam Kasus Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing
  • Nasional

KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN dalam Kasus Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing

Editor PI 24/07/2026
Suhardiman Amby

Suhardiman Amby. Ist

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Kedua saksi yang diperiksa pada Kamis (23/7) yakni Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Suprapto, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berfokus pada proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Hari ini ada dua saksi yang diperiksa penyidik, dari Kementerian Kehutanan terkait izin pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing dan dari Kementerian ATR/BPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/7).

Menurut Budi, pelepasan kawasan hutan tersebut berkaitan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.

KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan sejumlah uang dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang kemudian digunakan untuk mengurus permohonan pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan.

“Dalam konteks ini, kewenangan bupati hanya sebatas aspek teknis, termasuk tata ruang. Sedangkan keputusan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, setelah izin pelepasan kawasan hutan diterbitkan, program reforma agraria di bawah Kementerian ATR/BPN dapat dilanjutkan.

Hingga kini, Suprapto maupun Dalu Agung belum memberikan keterangan kepada media terkait materi pemeriksaan mereka.

Tiga Tersangka Telah Ditahan

Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021–2026.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Selain dugaan suap terkait pengisian jabatan, Suhardiman juga disangka menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengembangan perkara, nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut disebut. Meski belum diperiksa sebagai saksi, KPK menyatakan akan mendalami perannya dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Raja Juli telah melaporkan penolakan gratifikasi yang disebut diterimanya dari Bupati Kuansing. Namun, KPK menyatakan laporan tersebut tidak diproses sebagai laporan gratifikasi dan tetap akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan perkara.

Tags: Kemenhut Korupsi Suhardiman Amby

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya
Next: Panas Ekstrem Diduga Picu 11 Kebakaran Lahan di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • ISPA Masih Terkendali, Kasus Pneumonia di RSUD Soedarso Cenderung Naik di Tengah Kabut Asap 14/08/2026
  • Wako Edi Kamtono Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Detik-Detik Proklamasi 14/08/2026
  • Karhutla di Kalbar Tembus 28 Ribu Hektar, Gubernur Norsan Minta Warga Stop Bakar Ladang Sampai El Nino Berakhir 14/08/2026
  • Kasus ISPA di Pontianak Tertinggi di Kalbar, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap 14/08/2026
  • Anggota Satpol PP Pontianak Nyaris Diamuk Warga Saat Razia Layangan, Begini Kronologinya 14/08/2026
  • Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya 13/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5017
  • Lokal
  • News

ISPA Masih Terkendali, Kasus Pneumonia di RSUD Soedarso Cenderung Naik di Tengah Kabut Asap

Editor PI 14/08/2026
77896e74-8aba-4158-a777-fe5939d5fa1b
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kamtono Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Detik-Detik Proklamasi

Editor PI 14/08/2026
IMG_4998
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kalbar Tembus 28 Ribu Hektar, Gubernur Norsan Minta Warga Stop Bakar Ladang Sampai El Nino Berakhir

Editor PI 14/08/2026
IMG_5122
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Tertinggi di Kalbar, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap

Editor PI 14/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.