Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
  • Nasional
  • News
  • Politik

Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Editor PI 17/01/2025
maria-lestari

Maria Lestari saat reses di Kalbar. (Gesuriid)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, kembali tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/1/2025). Sebelumnya, Maria juga mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (9/1/2025).

Kuasa hukum Maria Lestari, Triwiyono Susilo, menjelaskan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan resmi dari penyidik KPK terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Maria tidak menerima surat panggilan baik untuk pemeriksaan tanggal 9 Januari maupun 16 Januari 2025.

“Sampai hari ini klien kami belum menerima Surat Panggilan dari Penyidik KPK untuk pemeriksaan tanggal 16 Januari 2025,” ujar Triwiyono kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Triwiyono juga mengungkapkan bahwa pada panggilan sebelumnya, Maria mengetahui pemanggilannya melalui pemberitaan di media. Saat itu, Maria sedang melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Kalimantan Barat 1.

“Sesuai pengecekan tenaga ahli klien kami di DPR, surat panggilan untuk tanggal 9 Januari itu baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi pada pukul 15.30, Kamis tanggal 9 Januari 2025,” lanjutnya.

Maria juga telah mengirimkan surat kepada KPK pada 13 Januari 2025 untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya. Meski demikian, Triwiyono menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang ada serta siap memenuhi panggilan jika dijadwalkan ulang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Maria Lestari belum hadir dalam pemeriksaan pada 16 Januari 2025. Pihak KPK juga masih mencari informasi apakah Maria sudah menerima surat panggilan atau belum.

“Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilan atau belum,” kata Tessa kepada wartawan.

Tessa menambahkan bahwa penyidik akan menelusuri lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran Maria sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Diketahui, pemanggilan Maria Lestari berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, bersama Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait upaya menghilangkan barang bukti dan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Setyo.

Saat ini, KPK terus mengembangkan penyidikan dan berupaya menghadirkan para saksi guna mengungkap lebih jauh kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI ini.

Tags: Nasional PDIP Politik

Continue Reading

Previous: Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin yang Lebih Maksimal
Next: DPRD Terima Dokumen Usulan Penetapan Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih

Related Stories

IMG_8061
  • Lokal
  • News

Pulang Haji, Khusnul Khatimah Bawa 20 Boneka Unta Untuk Anak

Editor PI 17/06/2026
d6bc6015-121f-41c8-9b33-fe7b3d075e41
  • Lokal
  • News

PAD Pontianak 2025 Tembus Target, Pemkot Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Editor PI 17/06/2026
IMG_8019
  • Lokal
  • News

Duka Haryono, Rumahnya di Sungai Kakap Hangus Terbakar Saat Anak Sedang Kuliah Daring

Editor PI 17/06/2026

Berita Terbaru

  • Pulang Haji, Khusnul Khatimah Bawa 20 Boneka Unta Untuk Anak 17/06/2026
  • PAD Pontianak 2025 Tembus Target, Pemkot Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 17/06/2026
  • Duka Haryono, Rumahnya di Sungai Kakap Hangus Terbakar Saat Anak Sedang Kuliah Daring 17/06/2026
  • Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin Pontianak Memanas, Terdakwa Mengaku Tak Paham Dakwaan 17/06/2026
  • Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas 16/06/2026
  • SMPN 8 Pontianak Kembangkan Sekolah Hijau Berbasis Digital Lewat Program Digulis Ceria 16/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8061
  • Lokal
  • News

Pulang Haji, Khusnul Khatimah Bawa 20 Boneka Unta Untuk Anak

Editor PI 17/06/2026
d6bc6015-121f-41c8-9b33-fe7b3d075e41
  • Lokal
  • News

PAD Pontianak 2025 Tembus Target, Pemkot Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Editor PI 17/06/2026
IMG_8019
  • Lokal
  • News

Duka Haryono, Rumahnya di Sungai Kakap Hangus Terbakar Saat Anak Sedang Kuliah Daring

Editor PI 17/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin Pontianak Memanas, Terdakwa Mengaku Tak Paham Dakwaan

Editor PI 17/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.