Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
  • Nasional
  • News
  • Politik

Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Editor PI 17/01/2025
maria-lestari

Maria Lestari saat reses di Kalbar. (Gesuriid)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, kembali tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/1/2025). Sebelumnya, Maria juga mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (9/1/2025).

Kuasa hukum Maria Lestari, Triwiyono Susilo, menjelaskan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan resmi dari penyidik KPK terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Maria tidak menerima surat panggilan baik untuk pemeriksaan tanggal 9 Januari maupun 16 Januari 2025.

“Sampai hari ini klien kami belum menerima Surat Panggilan dari Penyidik KPK untuk pemeriksaan tanggal 16 Januari 2025,” ujar Triwiyono kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Triwiyono juga mengungkapkan bahwa pada panggilan sebelumnya, Maria mengetahui pemanggilannya melalui pemberitaan di media. Saat itu, Maria sedang melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Kalimantan Barat 1.

“Sesuai pengecekan tenaga ahli klien kami di DPR, surat panggilan untuk tanggal 9 Januari itu baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi pada pukul 15.30, Kamis tanggal 9 Januari 2025,” lanjutnya.

Maria juga telah mengirimkan surat kepada KPK pada 13 Januari 2025 untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya. Meski demikian, Triwiyono menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang ada serta siap memenuhi panggilan jika dijadwalkan ulang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Maria Lestari belum hadir dalam pemeriksaan pada 16 Januari 2025. Pihak KPK juga masih mencari informasi apakah Maria sudah menerima surat panggilan atau belum.

“Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilan atau belum,” kata Tessa kepada wartawan.

Tessa menambahkan bahwa penyidik akan menelusuri lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran Maria sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Diketahui, pemanggilan Maria Lestari berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, bersama Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait upaya menghilangkan barang bukti dan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Setyo.

Saat ini, KPK terus mengembangkan penyidikan dan berupaya menghadirkan para saksi guna mengungkap lebih jauh kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI ini.

Tags: Nasional PDIP Politik

Continue Reading

Previous: Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin yang Lebih Maksimal
Next: DPRD Terima Dokumen Usulan Penetapan Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.