Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Mengerikan! Rudi Kubur Hidup-hidup 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya Sesaat Setelah Dilahirkan
  • Nasional
  • News

Mengerikan! Rudi Kubur Hidup-hidup 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya Sesaat Setelah Dilahirkan

Editor PI 27/06/2023
inses

Ilustrasi bayi yang dikubur hidup-hidup oleh Rudi. (Liputan6)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Pengakuan mengerikan datang dari Rudi (57), seorang pria biadab di Purwokerto, Banyumas yang terbukti melakukan tindakan inses terhadap anak kandungnya sendiri. Rudi mengaku telah mengubur tujuh bayi hasil hubungan terlarang dengan anak kandungnya hidup-hidup.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kasus ini. Berdasarkan laporan Polresta Banyumas, bayi-bayi yang dilahirkan oleh korban ternyata dikubur dalam keadaan hidup.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Rudi merinci bayi-bayi yang dikubur sebagai berikut:

  • Pada tahun 2013, korban hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki dengan usia kandungan 9 bulan yang kemudian langsung dikubur hidup-hidup sesaat setalah lahir.
  • Tahun 2015, lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan 9 bulan yang juga dikubur hidup-hidup.
  • Pada tahun 2016, bayi perempuan lahir dengan usia kandungan 8 bulan dan dikubur hidup-hidup.
  • Tahun 2018, lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan 9 bulan yang juga dikubur hidup-hidip.
  • Tahun 2019, lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan 9 bulan, mengalami nasib yang sama dikubur hidup-hidup.
  • Pada tahun 2020, bayi perempuan lahir dengan usia kandungan 7 bulan dikubur hidup-hidup juga.
  • Pada tahun 2021, bayi laki-laki lahir dengan usia kandungan 9 bulan. Pelaku menggali lubang dengan cangkul dan mengubur bayi tersebut di dalamnya.

Iqbal juga menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung, dan hingga saat ini belum ada indikasi bahwa pelaku melakukan tindakan ini untuk tujuan ritual tertentu.

Kejadian tragis ini mencuat ke publik pada tanggal 15 Juni 2023, ketika seorang warga menemukan kerangka bayi saat hendak meratakan tanah.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap Rudi sebagai pelaku kejahatan ini. Selanjutnya, empat kerangka bayi ditemukan, dan beberkal pengakuan Rudi, pihak kepolisian melanjutkan pencarian untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas turut serta dalam pencarian tersebut dengan melibatkan anjing pelacak untuk membantu dalam mengidentifikasi kemungkinan lokasi penguburan.

Penemuan kerangka bayi tersebut kemudian mengungkap pemerkosaan yang dilakukan Rudi terhadap anaknya sendiri sejak usia 13 tahun di sebuah gubuk di sekitar rumah.

Istri pelaku mengetahui kejadian tersebut, tetapi tidak bisa berbuat apapun karena diancam akan dibunuh.

“Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan melakukan ancaman, jika korban tidak mau akan dibunuh,” ungkap Iqbal. (ad)

Tags: Kriminal Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Dari Sampah ke Harta: Local Project AIESEC dalam Pengelolaan Sampah dan Pembuatan Pupuk
Next: Polda Kalbar Gelar Upacara Pencucian Pataka Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli 2023

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.