Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan
  • Nasional

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.29.32

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Dok. Kemenumkm)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tampak terharu dan meneteskan air mata saat hadir di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025).

Ia memberikan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membela Firly Norachim, pemilik UMKM tersebut yang tengah menghadapi dakwaan pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produknya.

Maman berharap majelis hakim dapat menggunakan hati nurani dan menerapkan sanksi administrasi atau mediasi, bukan hukuman pidana, karena kasus ini merupakan pelanggaran administratif yang tidak seharusnya berujung pada penjatuhan pidana.

“Saya berharap sanksi pidana dijadikan upaya terakhir bagi pengusaha mikro seperti Firly,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kasus ini bermula saat polisi menyegel barang-barang di Toko Mama Khas Banjar pada Desember 2024 karena tidak ada label tanggal kedaluwarsa. Firly yang tidak mengetahui aturan tersebut langsung mematuhi arahan petugas. Namun, kasus ini berlanjut ke proses pidana yang membuat usaha dan karyawan toko terdampak, termasuk 17 orang yang dirumahkan sementara setelah toko tutup.

Maman juga menyampaikan bahwa kementeriannya telah berupaya membantu dengan berkomunikasi kepada pihak perbankan, sehingga Toko Mama Khas Banjar mendapatkan relaksasi pembayaran pinjaman selama enam bulan. Selain itu, Kementerian UMKM sedang menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan bagi UMKM mikro di Kalimantan Selatan agar dapat bertahan dan berkembang.

Maman menegaskan bahwa penegakan hukum harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan kerakyatan. Ia berharap keputusan pengadilan nanti dapat memberikan keadilan dan mendukung keberlangsungan usaha mikro tersebut.

Sikap Menteri UMKM ini mendapat perhatian luas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM agar tidak terjerat hukuman berat akibat kesalahan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan secara mediasi atau sanksi ringan. Kasus Toko Mama Khas Banjar menjadi cermin tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia dalam menjalankan usahanya di tengah regulasi yang ketat.

Tags: Kalbar Maman Abdurrahman Muda Mahendrawan Nasional

Continue Reading

Previous: Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Next: Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar 23/08/2026
  • BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak 23/08/2026
  • Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak 22/08/2026
  • Festival Musik Pontianak Hadirkan Nuansa Tradisional dan Libatkan Musisi Lokal 22/08/2026
  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6392
  • News

BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar

Editor PI 23/08/2026
IMG_6369
  • News

BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak

Editor PI 23/08/2026
054b94d0-ef7f-48b1-a575-778277f146f5
  • News

Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak

Editor PI 22/08/2026
IMG_6391
  • News

Festival Musik Pontianak Hadirkan Nuansa Tradisional dan Libatkan Musisi Lokal

Editor PI 22/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.