Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan
  • Nasional

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.29.32

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Dok. Kemenumkm)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tampak terharu dan meneteskan air mata saat hadir di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025).

Ia memberikan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membela Firly Norachim, pemilik UMKM tersebut yang tengah menghadapi dakwaan pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produknya.

Maman berharap majelis hakim dapat menggunakan hati nurani dan menerapkan sanksi administrasi atau mediasi, bukan hukuman pidana, karena kasus ini merupakan pelanggaran administratif yang tidak seharusnya berujung pada penjatuhan pidana.

“Saya berharap sanksi pidana dijadikan upaya terakhir bagi pengusaha mikro seperti Firly,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kasus ini bermula saat polisi menyegel barang-barang di Toko Mama Khas Banjar pada Desember 2024 karena tidak ada label tanggal kedaluwarsa. Firly yang tidak mengetahui aturan tersebut langsung mematuhi arahan petugas. Namun, kasus ini berlanjut ke proses pidana yang membuat usaha dan karyawan toko terdampak, termasuk 17 orang yang dirumahkan sementara setelah toko tutup.

Maman juga menyampaikan bahwa kementeriannya telah berupaya membantu dengan berkomunikasi kepada pihak perbankan, sehingga Toko Mama Khas Banjar mendapatkan relaksasi pembayaran pinjaman selama enam bulan. Selain itu, Kementerian UMKM sedang menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan bagi UMKM mikro di Kalimantan Selatan agar dapat bertahan dan berkembang.

Maman menegaskan bahwa penegakan hukum harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan kerakyatan. Ia berharap keputusan pengadilan nanti dapat memberikan keadilan dan mendukung keberlangsungan usaha mikro tersebut.

Sikap Menteri UMKM ini mendapat perhatian luas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM agar tidak terjerat hukuman berat akibat kesalahan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan secara mediasi atau sanksi ringan. Kasus Toko Mama Khas Banjar menjadi cermin tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia dalam menjalankan usahanya di tengah regulasi yang ketat.

Tags: Kalbar Maman Abdurrahman Muda Mahendrawan Nasional

Continue Reading

Previous: Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Next: Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Related Stories

Muhaimin Iskandar Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Janji Perbaikan dalam Empat Bulan
  • Nasional

Muhaimin Iskandar Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Janji Perbaikan dalam Empat Bulan

Din 19/06/2025
QRIS Kini Bisa Digunakan untuk Transaksi di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
  • Nasional

QRIS Kini Bisa Digunakan untuk Transaksi di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

Tyo 19/06/2025
Pesawat Jemaah Haji Asal Depok Mendarat Darurat di Kualanamu Usai Terima Ancaman Bom
  • Nasional

Pesawat Jemaah Haji Asal Depok Mendarat Darurat di Kualanamu Usai Terima Ancaman Bom

Tyo 19/06/2025

Berita Terbaru

  • Muhaimin Iskandar Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Janji Perbaikan dalam Empat Bulan 19/06/2025
  • Malaysia Pilih Ikuti Turnamen CAFA Nations Cup 2025, Tolak Uji Coba Lawan Timnas Indonesia 19/06/2025
  • Real Madrid Gagal Menang, Ditahan Imbang Al Hilal 1-1 di Debut Piala Dunia Antarklub 2025 19/06/2025
  • Edi Kamtono Akan Cek SD di Pontianak yang Berlakukan Nomor Antrean SPMB 19/06/2025
  • McDonald’s di Kubu Raya Dibuka, Desain Bangunan Terinspirasi dari Rumah Betang Dayak 19/06/2025
  • Disdikbud Kalbar Pantau SPMB SMA di Pontianak, Pastikan Proses Transparan dan Bebas Titipan 19/06/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Muhaimin Iskandar Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Janji Perbaikan dalam Empat Bulan
  • Nasional

Muhaimin Iskandar Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Janji Perbaikan dalam Empat Bulan

Din 19/06/2025
Malaysia Pilih Ikuti Turnamen CAFA Nations Cup 2025, Tolak Uji Coba Lawan Timnas Indonesia
  • Sports

Malaysia Pilih Ikuti Turnamen CAFA Nations Cup 2025, Tolak Uji Coba Lawan Timnas Indonesia

Tyo 19/06/2025
Real Madrid Gagal Menang, Ditahan Imbang Al Hilal 1-1 di Debut Piala Dunia Antarklub 2025
  • Sports

Real Madrid Gagal Menang, Ditahan Imbang Al Hilal 1-1 di Debut Piala Dunia Antarklub 2025

Tyo 19/06/2025
Screenshot
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Akan Cek SD di Pontianak yang Berlakukan Nomor Antrean SPMB

Lyd 19/06/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.