Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan
  • Nasional

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.29.32

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Dok. Kemenumkm)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tampak terharu dan meneteskan air mata saat hadir di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025).

Ia memberikan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membela Firly Norachim, pemilik UMKM tersebut yang tengah menghadapi dakwaan pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produknya.

Maman berharap majelis hakim dapat menggunakan hati nurani dan menerapkan sanksi administrasi atau mediasi, bukan hukuman pidana, karena kasus ini merupakan pelanggaran administratif yang tidak seharusnya berujung pada penjatuhan pidana.

“Saya berharap sanksi pidana dijadikan upaya terakhir bagi pengusaha mikro seperti Firly,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kasus ini bermula saat polisi menyegel barang-barang di Toko Mama Khas Banjar pada Desember 2024 karena tidak ada label tanggal kedaluwarsa. Firly yang tidak mengetahui aturan tersebut langsung mematuhi arahan petugas. Namun, kasus ini berlanjut ke proses pidana yang membuat usaha dan karyawan toko terdampak, termasuk 17 orang yang dirumahkan sementara setelah toko tutup.

Maman juga menyampaikan bahwa kementeriannya telah berupaya membantu dengan berkomunikasi kepada pihak perbankan, sehingga Toko Mama Khas Banjar mendapatkan relaksasi pembayaran pinjaman selama enam bulan. Selain itu, Kementerian UMKM sedang menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan bagi UMKM mikro di Kalimantan Selatan agar dapat bertahan dan berkembang.

Maman menegaskan bahwa penegakan hukum harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan kerakyatan. Ia berharap keputusan pengadilan nanti dapat memberikan keadilan dan mendukung keberlangsungan usaha mikro tersebut.

Sikap Menteri UMKM ini mendapat perhatian luas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM agar tidak terjerat hukuman berat akibat kesalahan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan secara mediasi atau sanksi ringan. Kasus Toko Mama Khas Banjar menjadi cermin tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia dalam menjalankan usahanya di tengah regulasi yang ketat.

Tags: Kalbar Maman Abdurrahman Muda Mahendrawan Nasional

Continue Reading

Previous: Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Next: Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.