Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • MPR Sebut Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup Dinilai Tepat
  • Nasional
  • News

MPR Sebut Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup Dinilai Tepat

Editor PI 16/06/2023
MPR

Ketua Kelompok DPD M. Syukur. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Pemilu 2024 dipastikan menggunakan sistem proporsional terbuka. Kepastian diperoleh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (15/6).

Sebelumnya diketahui bahwa permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022.

MK menerima gugatan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka dan mengajukan permohonan penerapan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup membuat pemilih tak bisa memilih calon anggota legislatif secara langsung. Pemilih hanya mempunyai hak voting terhadap partai politik, sedangkan kendali penentuan legislatif menjadi kewenangan penuh partai politik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok DPD M.Syukur menilai putusan MK yang menolak gugatan tersebut merupakan ‘angin segar’ bagi masa depan kehidupan demokrasi Indonesia.

“Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah berjalan tiga kali dari pemilu 2009, 2014, dan 2019. Jika kemudian kembali ke sistem proporsional tertutup itu merupakan langkah mundur,” ungkap Syukur dikutip di detiknews

Anggota DPD Provinsi Jambi ini juga menyampaikan bahwa setiap sistem pemilu ada kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Melihat iklim demokrasi di Indonesia, sistem proporsional terbuka tentu masih relevan dengan kehidupan politik Tanah Air.

Sistem proporsional tertutup membuat pemilih tak bisa memilih calon anggota legislatif secara langsung. Pemilih hanya mempunyai hak voting terhadap partai politik, sedangkan kendali penentuan legislatif menjadi kewenangan penuh partai politik

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok DPD M.Syukur menilai putusan MK yang menolak gugatan tersebut merupakan ‘angin segar’ bagi masa depan kehidupan demokrasi Indonesia.

“Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah berjalan tiga kali dari pemilu 2009, 2014, dan 2019. Jika kemudian kembali ke sistem proporsional tertutup itu merupakan langkah mundur,” ungkap Syukur.

Anggota DPD Provinsi Jambi ini juga menyampaikan bahwa setiap sistem pemilu ada kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Melihat iklim demokrasi di Indonesia, sistem proporsional terbuka tentu masih relevan dengan kehidupan politik Tanah Air.

Sejak masa reformasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan berdasarkan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, terdapat ruang aspirasi sebesar-besarnya untuk menentukan figur yang dianggap pantas mewakili rakyat, bukan hanya sekadar mencoblos partai politik tetapi tidak tahu siapa yang akan menjadi wakil rakyat.

“Ini yang membuat suara rakyat seperti teramputasi karena dikalahkan oleh kepentingan partai politik,” ujar Syukur

Ia menambahkan seharusnya partai politik itu cukup melakukan rekrutmen pencalonan berdasarkan kriteria-kriteria yang ditentukan. Setelah itu, biarkan rakyat yang memutuskan pilihan mereka.

Sebab, prinsip utama demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Oleh karena itu adanya putusan MK yang tidak mengabulkan Penggugat untuk kembali ke proporsional tertutup merupakan bagian dari kemenangan demokrasi di Indonesia,” tutur Syukur.

Syukur menjelaskan dengan adanya putusan sistem proporsional terbuka, seharusnya partai politik tidak perlu khawatir kalau calon-calon yang terpilih nantinya bukan dari kader-kader potensial yang punya loyalitas tinggi di partai politik.

Untuk menghindari hal tersebut, partai politik perlu meningkatkan kualitas calon wakilnya di parlemen dengan melakukan pembinaan dan kaderisasi jauh-jauh hari sebelum pemilu.

Hal tersebut dilakukan agar kader partai yang potensial dapat mendapatkan dukungan masyarakat sehingga berhak masuk parlemen.

“Sehingga yang terpilih bukan kader yang hanya menumpang nyalon tetapi tidak tahu akan perjuangan partai,” pungkasnya. (KI)

Tags: Nasional Pemilu 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Eksekutif Fokus Tangani Stunting dan IPM
Next: Viral di Medsos, Pelaku Perundungan Kini Diamankan Polresta Pontianak

Related Stories

IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau

Editor PI 16/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan

Editor PI 16/04/2026

Berita Terbaru

  • 8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas 17/04/2026
  • Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau 16/04/2026
  • DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan 16/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Rute Sintang–Pontianak Hilang Kontak di Nanga Taman, Sekadau 16/04/2026
  • Menko Polhukam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Kalbar, Tekankan Pencegahan Dini 16/04/2026
  • Wako Edi: Pontianak Siap Jadi Tuan Rumah AVC Men’s Champions League 2026 16/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau

Editor PI 16/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan

Editor PI 16/04/2026
d70fe595-bd7a-4d3d-aca7-f31bd607833c
  • Lokal
  • News

Helikopter PK-CFX Rute Sintang–Pontianak Hilang Kontak di Nanga Taman, Sekadau

Editor PI 16/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.