Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ngeri! Terjerat Pinjol karena Rugi Investasi Kripto, Mahasiswa UI Tega Habisi Juniornya
  • Nasional
  • News

Ngeri! Terjerat Pinjol karena Rugi Investasi Kripto, Mahasiswa UI Tega Habisi Juniornya

Editor PI 05/08/2023
pembunuhan-

Ilustrasi penemuan jenazah. (Freepik)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) ditangkap oleh polisi atas dugaan pembunuhan terhadap juniornya, MNZ (19.

Motif dari kejahatan ini ternyata terkait dengan utang pinjaman online (pinjol) dan kerugian besar yang dialami oleh AAB dalam investasi kriptonya.

Wakasat Reskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, mengungkapkan bahwa AAB awalnya terjerat dalam utang pinjol setelah mengalami kerugian besar akibat bermain kripto.

“(Total) Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto,” ujar Nirwan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (5/8/2023).

Utang pinjol yang terus menumpuk membuat AAB merasa tertekan. AAB selanjutnya berniatan menguasai harta MNZ untuk melunasi hutang.

“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban,” jelas Nirwan.

Selain utang pinjol, AAB juga terpengaruh oleh perbedaan status finansial antara dirinya dan MNZ.

AAB diduga iri terhadap keberhasilan MNZ dalam investasi kripto dan kepemilikan barang-barang mewah seperti laptop merek MacBook dan iPhone. AAB berharap dengan menguasai ATM milik MNZ, dia bisa melunasi utangnya.

“Karena kan korban ini ikut juga main investasi gitu, dia lebih banyak berhasil dan mungkin korban dianggap lebih banyak duitnya, jadi (pikir pelaku) dengan menguasai ATM-nya bisa selesaikan utang” ujarnya.

Kasus ini semakin mengerikan ketika diketahui bahwa AAB telah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Dia mempelajari cara membunuh melalui video di platform online dan bahkan telah menyiapkan pisau untuk menghabisi nyawa MNZ.

AAB berhasil mengeksekusi rencananya dengan mengerikan, menikam MNZ berulang kali hingga tewas.

Mayat MNZ kemudian disembunyikan di dalam plastik dan dibiarkan di kamar kosannya. AAB juga berusaha menutupi bau amis darah dengan menyebarkan kapur barus. Namun, perbuatan kejam ini akhirnya terungkap setelah mayat MNZ ditemukan pada tanggal 4 Agustus.

Atas perbuatannya, AAB dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP yang berlaku. Dia menghadapi ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara.

Tags: Kriminal Nasional

Continue Reading

Previous: Bakar Ban dan Sembelih Ayam, Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Demo di Polda Kalbar, Desak Polisi Tangkap dan Proses Rocky Gerung
Next: Kualifikasi Turnamen Mobile Legend Perdana Digelar di Aming Mempawah dan Singkawang

Related Stories

3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi 10/09/2026
  • Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan 10/09/2026
  • 19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar 09/09/2026
  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026
19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.