Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Seorang Kiai di Jombang Jawa Timur meminta pihak kepolisian agar tak menangkap anaknya yang menjadi DPO kasus pencabulan santriwati. Hal ini diketahui dari sebuah video pertemuan antara ayah tersanga, Kiai Muchtar Mu’thi dengan Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat, dalam tausiah di Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Siddiqiyyah di Jombang pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Permintaan itu disampaikan Kiai Muchtar setelah tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang gagal menangkap anaknya dengan inisial MSAT.
Tampak dalam video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang akrab disapa Kiai Tar itu tengah duduk memberi arahan di depan para santrinya. Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat terlihat berada tepat disamping Kiai Tar.
Pada kesempatan tersebut, Kiai Tar meminta agar pihak kepolisian untuk tidak menangkap anaknya MSAT dengan alasan bahwa dugaan kasus yang menjerat putranya tersebut merupakan fitnah.
“Bismillahirrahmanirrahim Allahuakbar. Demi untuk keselamatan bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah-masalah yang ada, untuk keselamatan bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya. Semua itu adalah fitnah, Allahuakbar, cukup itu saja,” kata Kiai Tar, demikian dikutip dari arahan Kiai Tar dalam video tersebut.
Melansir Liputan6 (6/7), secara terpisah Kasi Humas Polres Jombang, mengatakan bahwa Kapolres Jombang, AKBP Muhammad Nurhidayat enggan berkomentar terkait video yang telah viral sejak Senin (4/7/2022) lalu.
“Beliau (Kapolres) ke saya katanya tidak usah wawancara. Sudah beredar videonya ke wartawan, namun jawabannya Bapak tidak mau diwawancara,” kata Qoyum.
Sebelumnya, dalam upaya pencarian MSAT, Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat membenarkan ihwal pengejaran anak Kiai itu. Dia mengatakan, pihaknya juga turut mem-backup Polda Jatim untuk menangkap MSA yang telah masuk daftar pencarian orang sejak awal tahun 2022 itu.
“Dari Polda Jatim menghubungi dan minta bantuan personil dari Resmob Polres Jombang untuk melakukan penangkapan terhadap MSA,” terang Nurhidayat, Senin (4/7/2022), mengutip Liputan6.