Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun
  • Nasional

Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun

Editor PI 10/07/2025
Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun

Pemerintah Akui Tak Punya Anggaran Gratiskan SD-SMP Swasta, Butuh Rp183,4 Triliun. (Wowkeren)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakui belum memiliki anggaran untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggratiskan sekolah baik negeri maupun swasta mencapai Rp183,4 triliun. Angka tersebut jauh di atas kapasitas anggaran kementerian saat ini.

“Usulan total ya, dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp183,4 triliun. Kami menghitung untuk swasta dengan pendekatan yang kami sampaikan sebelumnya,” ujar Suharti dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (10/7).

Ia menambahkan, “Belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta.”

Berdasarkan surat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun untuk 2026. Namun, mereka mengajukan usulan tambahan hingga Rp71,11 triliun demi memenuhi kebutuhan sebesar Rp104,76 triliun.

Meski begitu, Suharti memastikan pemerintah akan melaksanakan amanat pembebasan biaya sekolah secara bertahap. Pihaknya juga telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga untuk menyusun skema pembiayaan.

“Ini usulan-usulan prinsip yang sudah disepakati bersama. Pertama bahwa pemenuhan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Untuk sementara, kata Suharti, masyarakat masih diminta untuk memberikan kontribusi biaya pendidikan. Sekolah gratis hanya akan diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin.

“Masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi. Dan peserta didik dari keluarga miskin akan dibebaskan dari semua pembiayaan pendidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya, termasuk di sekolah swasta.

Tags: pendidikan gratis sekolah swasta

Continue Reading

Previous: Yamaha Grand Filano Gandeng The Coffee Bean, Tawarkan Sensasi Berkendara dan Ngopi Premium
Next: Waspadai Oli Palsu, Yamaha Hadirkan Program “Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube” Berhadiah Miliaran Rupiah!

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026
  • Selvi Ananda Gibran Sambangi Kampung Caping Pontianak, Jubaidah Senang Dikunjungi Isti Wapres 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026
IMG_4794
  • Lokal
  • News

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.