Foto: Beritasatu.com
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa selebgram Lula Lahfah tidak meninggal dunia akibat dugaan overdosis obat, sebagaimana ramai beredar di media sosial. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026). Menurut Hermanto, kabar yang menyebut Lula tewas karena overdosis adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Dilansir dari Kompas.com, Hermanto menegaskan, “Iya, dugaan overdosis itu salah,” saat ditanya wartawan mengenai spekulasi penyebab kematian Lula Lahfah. Polisi juga menegaskan bahwa hasil visum luar menunjukkan korban meninggal karena henti napas, namun penyebab pasti kematian tidak bisa disimpulkan karena keluarga menolak dilakukan otopsi. “Tanpa otopsi, kami tidak bisa menarik kesimpulan. Kita tidak bisa menyatakan bahwa penyebab kematian berkaitan dengan faktor lain karena tidak ada otopsi yang dilakukan,” jelas Hermanto.
Polisi menjelaskan bahwa Lula ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan Lula dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tertutup selimut, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. “Dia ditemukan dalam posisi telentang, tertutup selimut, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam siaran pers.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang seperti obat, pods, dan tabung gas N2O. Namun, menurut Polda Metro Jaya, keberadaan barang‑barang tersebut belum bisa dikaitkan secara langsung dengan penyebab kematian karena tidak dilakukan pemeriksaan toksikologi menyeluruh akibat penolakan otopsi dari keluarga. “Kami tidak bisa menjawab akibat apa kematiannya. Kami tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan otopsi,” ujar Hermanto.
Dokumen medis yang beredar juga menyebut Lula meninggal karena henti jantung dan henti napas. Namun, keterangan tersebut tidak menjelaskan apakah kondisi itu dipicu oleh faktor penyakit bawaan, stres, atau faktor lain, sehingga polisi meminta masyarakat tidak menyimpulkan sendiri bahwa kematian Lula berkaitan dengan penyalahgunaan obat. “Tujuan kita untuk menyampaikan berita yang bijak, isu‑isu yang di luar. Ayo kita hormati keluarga almarhum, kita jaga simpati dan empati,” kata Hermanto.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Menurut Hermanto, penyebaran kabar bohong atau spekulasi liar hanya akan menambah beban keluarga dan dapat menimbulkan keresahan publik. “Kami minta semua pihak berempati kepada keluarga Lula dan tidak memperkeruh situasi dengan isu yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.
Hingga kini, kasus kematian Lula Lahfah masih ditutup secara resmi oleh kepolisian karena tidak ada indikasi tindak pidana dan keluarga telah menerima penjelasan dari pihak medis. Polisi menegaskan bahwa tanpa otopsi dan pemeriksaan lanjutan, mereka tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian, termasuk menyalahkan atau mengaitkannya dengan overdosis atau penyalahgunaan obat.
