Politikus PDIP Darmadi Durianto (Foto: Dokumentasi Pribadi)
PONTIANAK INFORMASI, Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menilai apabila rakyat diberikan hak langsung untuk memecat anggota DPR, hal itu berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Darmadi menanggapi gugatan yang diajukan oleh empat mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemberhentian legislator, yang meminta agar pemberhentian tidak hanya diusulkan oleh partai politik tetapi juga oleh konstituen di daerah pemilihannya.
Darmadi menyatakan, “Kalau kemudian rakyat bisa langsung ya rakyat yang mana, mekanismenya seperti apa, itu yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa hingga kini pemecatan anggota DPR baru bisa dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai politik sesuai aturan yang berlaku.
Politikus PDIP ini mengingatkan bahwa memberikan kewenangan langsung kepada rakyat untuk memecat anggota DPR bukan perkara mudah, karena dalam kenyataannya rakyat tidak memiliki kehendak tunggal dalam hal tersebut. “Jadi artinya ada yang mendukung dan ada yang menolak. Ada yang mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih, ada juga yang menolak,” tambah Darmadi. Ia menilai sulit mengambil keputusan yang benar-benar mewakili komunitas pemilih jika proses pemberhentian didasarkan pada kehendak rakyat yang beragam.
Menurut Darmadi, cara paling sederhana dan realistis dalam mengevaluasi kinerja anggota DPR adalah melalui pemilu berikutnya. Masyarakat dapat memberikan sanksi politik dengan tidak memilih kembali anggota yang dianggap tidak menunjukan performa baik. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan kritik atau laporan ke partai politik agar dievaluasi secara internal.
Lebih lanjut Darmadi mengingatkan potensi munculnya konflik horizontal jika rakyat diberikan hak langsung memecat anggota DPR tanpa mekanisme yang jelas. Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan aspek tersebut secara bijak dalam memutus gugatan ini, agar tidak terjadi kekacauan sosial. “Kalau rakyat bisa langsung pecat, nanti akan terjadi kekacauan,” ujarnya.
Gugatan mahasiswa tersebut membuka wacana tentang bagaimana memperkuat kontrol publik terhadap anggota legislatif yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, mekanisme recall seperti di beberapa negara harus dirancang dengan hati-hati agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik sesaat. Oleh sebab itu, perlunya aturan jelas mengenai proses, syarat, dan siapa yang berhak mengajukan pemecatan sangat penting untuk menghindari politisasi yang berlebihan.
