Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa, Cuci Darah Tertunda Imbas BPJS PBI Nonaktif
  • Nasional

Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa, Cuci Darah Tertunda Imbas BPJS PBI Nonaktif

Tyo 06/02/2026
Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa, Cuci Darah Tertunda Imbas BPJS PBI Nonaktif

Dok. RS Bethsaida Hospital

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sebanyak 160 pasien gagal ginjal dari berbagai daerah dilaporkan tidak bisa menjalani prosedur cuci darah karena status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka tiba‑tiba dinonaktifkan. Kondisi ini memicu kepanikan di kalangan pasien kronis yang sangat bergantung pada hemodialisis rutin, karena penundaan satu jadwal saja berpotensi memperburuk kondisi ginjal hingga mengancam nyawa.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat lonjakan laporan dari awalnya sekitar 30 pasien pada Rabu (4/2/2026) menjadi 160 pasien dalam kurun waktu sehari. “Kondisi ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, karena prosedur cuci darah yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif,” kata Ketua KPCDI Tony Samosir, dilansir DetikHealth.

Tony menegaskan bahwa bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan melainkan tindakan medis yang menentukan hidup dan mati. “Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian,” ujarnya.
​
Penonaktifan massal status PBI BPJS ini terkait penyesuaian data yang dilakukan Kementerian Sosial berdasarkan Surat Edaran Nomor 3/H/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa beberapa peserta PBI yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI tetap sama dengan bulan sebelumnya, tetapi proses reaktivasi dinilai belum cukup cepat untuk menangani pasien kronis.

Untuk membantu pasien terdampak, KPCDI mengambil langkah darurat dengan membayarkan iuran BPJS satu keluarga bagi sejumlah pasien yang terputus akses cuci darah. Hingga kini, tercatat ada 11 keluarga pasien yang iurannya dibayarkan oleh komunitas agar proses hemodialisis tetap bisa berjalan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menerima laporan terkait lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang putus akses berobat pasca‑nonaktifnya status PBI BPJS Kesehatan. Kemenkes mendorong Kementerian Sosial untuk mempercepat mekanisme reaktivasi status PBI, terutama bagi pasien penyakit kronis yang rentan terhadap penundaan pengobatan.

Kasus ini memicu kritik luas terhadap sistem verifikasi data peserta PBI yang dinilai tidak memadai dan tidak mempertimbangkan urgensi medis pasien gagal ginjal. KPCDI menilai situasi ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak asasi manusia dan hak atas pelayanan kesehatan, mengingat pasien yang datang ke rumah sakit dengan harapan bertahan hidup justru harus dipulangkan karena kartu BPJS mereka tidak aktif saat pendaftaran.

Tags: BPJS Kesehatan Cuci Darah Pasien BPJS Cuci darah

Continue Reading

Previous: RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Naik Tipe Jadi C, Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Fasilitas dan Pelayanan
Next: Thailand Siap Jadi Rumah Disneyland Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp50 Triliun

Related Stories

Stephanie Meyerson
  • Nasional

Chef Asal Pontianak Stephanie Meyerson Tembus Grand Final MasterChef Indonesia

Editor PI 11/03/2026
bahlil
  • Nasional

Bahlil Minta Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Editor PI 09/03/2026
Richard lee
  • Nasional

Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa 4 Jam

Editor PI 07/03/2026

Berita Terbaru

  • Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak 16/03/2026
  • Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026 16/03/2026
  • Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran 16/03/2026
  • Bupati Sujiwo Peringatkan Penimbun BBM Akan Ditindak Tegas, Minta Warga Tidak Panik 16/03/2026
  • Antrean Panjang di SPBU, DPRD Kalbar Desak Pengawasan Distribusi BBM Diperketat 16/03/2026
  • Silaturahmi Ramadan KONI Kalbar, Daud Yordan Siapkan Atlet Menuju PON 2028 14/03/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d2c17eb0-6bb8-4b56-b7c4-749e46cc6231
  • News

Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak

Editor PI 16/03/2026
IMG_8496
  • Lokal
  • News

Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026

Editor PI 16/03/2026
7874bfac-ecfa-4a9f-b760-5be9b6e64871
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran

Editor PI 16/03/2026
IMG_8493
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Peringatkan Penimbun BBM Akan Ditindak Tegas, Minta Warga Tidak Panik

Editor PI 16/03/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.