Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa, Cuci Darah Tertunda Imbas BPJS PBI Nonaktif
  • Nasional

Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa, Cuci Darah Tertunda Imbas BPJS PBI Nonaktif

Tyo 06/02/2026
Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa, Cuci Darah Tertunda Imbas BPJS PBI Nonaktif

Dok. RS Bethsaida Hospital

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sebanyak 160 pasien gagal ginjal dari berbagai daerah dilaporkan tidak bisa menjalani prosedur cuci darah karena status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka tiba‑tiba dinonaktifkan. Kondisi ini memicu kepanikan di kalangan pasien kronis yang sangat bergantung pada hemodialisis rutin, karena penundaan satu jadwal saja berpotensi memperburuk kondisi ginjal hingga mengancam nyawa.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat lonjakan laporan dari awalnya sekitar 30 pasien pada Rabu (4/2/2026) menjadi 160 pasien dalam kurun waktu sehari. “Kondisi ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, karena prosedur cuci darah yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif,” kata Ketua KPCDI Tony Samosir, dilansir DetikHealth.

Tony menegaskan bahwa bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan melainkan tindakan medis yang menentukan hidup dan mati. “Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian,” ujarnya.
​
Penonaktifan massal status PBI BPJS ini terkait penyesuaian data yang dilakukan Kementerian Sosial berdasarkan Surat Edaran Nomor 3/H/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa beberapa peserta PBI yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI tetap sama dengan bulan sebelumnya, tetapi proses reaktivasi dinilai belum cukup cepat untuk menangani pasien kronis.

Untuk membantu pasien terdampak, KPCDI mengambil langkah darurat dengan membayarkan iuran BPJS satu keluarga bagi sejumlah pasien yang terputus akses cuci darah. Hingga kini, tercatat ada 11 keluarga pasien yang iurannya dibayarkan oleh komunitas agar proses hemodialisis tetap bisa berjalan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menerima laporan terkait lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang putus akses berobat pasca‑nonaktifnya status PBI BPJS Kesehatan. Kemenkes mendorong Kementerian Sosial untuk mempercepat mekanisme reaktivasi status PBI, terutama bagi pasien penyakit kronis yang rentan terhadap penundaan pengobatan.

Kasus ini memicu kritik luas terhadap sistem verifikasi data peserta PBI yang dinilai tidak memadai dan tidak mempertimbangkan urgensi medis pasien gagal ginjal. KPCDI menilai situasi ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak asasi manusia dan hak atas pelayanan kesehatan, mengingat pasien yang datang ke rumah sakit dengan harapan bertahan hidup justru harus dipulangkan karena kartu BPJS mereka tidak aktif saat pendaftaran.

Tags: BPJS Kesehatan Cuci Darah Pasien BPJS Cuci darah

Continue Reading

Previous: RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Naik Tipe Jadi C, Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Fasilitas dan Pelayanan
Next: Thailand Siap Jadi Rumah Disneyland Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp50 Triliun

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif 12/05/2026
  • Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal 12/05/2026
  • Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan 12/05/2026
  • Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif 12/05/2026
  • Kemenekraf RI Dorong Mahasiswa UNTAN Asah Kreativitas untuk Hadapi Dunia Kerja 12/05/2026
  • Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Speaker Dewan Juri Disebut Bermasalah 12/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026
9b1f17cc-18e9-48c5-9a08-2578f74022b6
  • Lokal
  • News

Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal

Editor PI 12/05/2026
IMG_4655
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan

Editor PI 12/05/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif

Editor PI 12/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.