Penemuan jasad bos kuli bangunan. (Tribunjakarta.com)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Seorang pria berinisial ZA (35) membunuh bosnya, JS (69), lalu mencor jasadnya di dalam ruko di Rawamangun, Jakarta Timur. Pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2025 akibat cekcok terkait gaji yang belum dibayar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan sebelum kejadian, JS mengajak ZA melapor ke polisi terkait hilangnya sejumlah alat proyek. Namun, ZA menolak dan meminta gajinya dilunasi terlebih dahulu.
“Dia mau melapor kalau gajinya sudah dibayarkan,” ujar Nicolas, Kamis (27/2/2025).
Cekcok pun terjadi, hingga JS menampar ZA. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menganiaya hingga korban tewas. Untuk menghilangkan jejak, jasad JS dicor semen dua hari setelahnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan ZA dalam hilangnya alat proyek milik korban.
“Masih pendalaman,” kata Nicolas.
ZA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
