Foto: Screenshot/KompasTV
PIFA, Nasional — Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mencuri perhatian saat melakukan aksi tak biasa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7). Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016, Tom terlihat memakan satu sendok gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis hakim dan jaksa.
Aksi itu dilakukan Tom sebagai bentuk protes atas pernyataan jaksa yang sebelumnya menyebut gula rafinasi berbahaya jika dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Menurutnya, klaim tersebut tidak berdasar. “Saya bete juga dengar pernyataan itu. Jadi setengah iseng, saya makan saja satu sendok,” kata Tom usai persidangan.
Ia juga membawa tiga contoh jenis gula ke ruang sidang: gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi. Tom menjelaskan bahwa gula rafinasi justru merupakan jenis gula paling bersih dan murni, dibanding dua jenis lainnya. Ia menyebut perbedaan ketiganya bisa dilihat dari tingkat kejernihan berdasarkan parameter ICUMSA.
“Saya ingin menunjukkan bahwa ini gula yang sangat bersih. Kalau saya tiba-tiba sakit malam ini, atau akhir pekan, ya berarti benar [klaim jaksa]. Tapi kalau enggak, ya berarti salah,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa terkait penerbitan izin impor gula raw crystal (GKM) pada masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Jaksa menyebut kebijakan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp578 miliar karena prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan.
