Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang, Ini Alasannya
  • Nasional

Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang, Ini Alasannya

Editor PI 02/07/2025
Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang, Ini Alasannya

Foto: Screenshot/KompasTV

PIFA, Nasional — Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mencuri perhatian saat melakukan aksi tak biasa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7). Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016, Tom terlihat memakan satu sendok gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis hakim dan jaksa.

Aksi itu dilakukan Tom sebagai bentuk protes atas pernyataan jaksa yang sebelumnya menyebut gula rafinasi berbahaya jika dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Menurutnya, klaim tersebut tidak berdasar. “Saya bete juga dengar pernyataan itu. Jadi setengah iseng, saya makan saja satu sendok,” kata Tom usai persidangan.

Ia juga membawa tiga contoh jenis gula ke ruang sidang: gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi. Tom menjelaskan bahwa gula rafinasi justru merupakan jenis gula paling bersih dan murni, dibanding dua jenis lainnya. Ia menyebut perbedaan ketiganya bisa dilihat dari tingkat kejernihan berdasarkan parameter ICUMSA.

“Saya ingin menunjukkan bahwa ini gula yang sangat bersih. Kalau saya tiba-tiba sakit malam ini, atau akhir pekan, ya berarti benar [klaim jaksa]. Tapi kalau enggak, ya berarti salah,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa terkait penerbitan izin impor gula raw crystal (GKM) pada masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Jaksa menyebut kebijakan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp578 miliar karena prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan.

 

Tags: Dugaan Korupsi Kasus impor Tom Lembong

Continue Reading

Previous: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar
Next: Jembatan Hanyut di Landau Beringin, Santosa Soroti Dampak Aktivitas Perusahaan

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.