Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar
  • Lokal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar

Editor PI 02/07/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal Senilai Rp16,8 Miliar di Kalbar

Foto: Jurnal Patroli News

PIFA, Lokal – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan upaya pengangkutan arang bakau ilegal di perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat. Operasi tersebut berhasil mengamankan dua kapal motor yang membawa total 84 ton arang bakau tanpa dokumen sah.

Kapal pertama, KM Sumber Rejeki 168, membawa 36 ton arang dan diamankan pada 26 Juni 2025 di Sungai Kapuas. Dua hari kemudian, KM Tunas Baru 01 yang mengangkut 48 ton arang diamankan di Sungai Raya. Kedua kapal tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut dan Pangkoarmada I dalam menjaga keamanan laut dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari rilis resmi Lantamal XII.

Operasi penindakan ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama unsur Satgas Intelijen Mamba-25K. Setelah diamankan, seluruh barang bukti dan awak kapal diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Seksi III Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk diproses lebih lanjut.

Tindakan ini melanggar Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Total kerugian dari kegiatan ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp16,8 miliar.

Tags: Barang Ilegal Penyelundupan TNI AL

Continue Reading

Previous: MA Kabulkan PK, Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun Penjara
Next: Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang, Ini Alasannya

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.