Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Viral Gegara Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Pegawai Kemenhub Asri Damuna Kini Dibebastugaskan
  • Nasional
  • News

Viral Gegara Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Pegawai Kemenhub Asri Damuna Kini Dibebastugaskan

Editor PI 11/05/2024
jadi-sorotan-ini-profil-asn-kemenhub-asri-damuna-yang-ajak-youtuber-korsel-ke-hotel_fdVB7fE96F

Viral pegawai Kemenhub ajak YouTuber ke hotel. (Kolase: Wahana News)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, dibebastugaskan usai video dirinya dengan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut, Asri Damuna diduga mengajak Youtuber asal Korea Selatan untuk mampir ke hotel tempatnya menginap.

Dalam klarifikasinya, Asri menerangkan bahwa kejadian itu terjadi ketika dia dan temannya, Alex, sedang makan di sebuah restoran di dekat hotel tempat mereka menginap.

“Youtuber Korea ini ngajak bergabung. Tapi dia belum melakukan syuting. Setelah kita bergabung, makanannya orang Korea itu digabung sama kita,” kata Asri seperti yang dikutip dari tayangan TV One.

Menurut keterangan Asri, setelah makan bersama, Jiah kemudian bertanya tentang tempat menginapnya. Asri pun menjawab dengan memberitahu bahwa dia menginap di Hotel Swiss Bell yang berlokasi di depan tempat makan tersebut.

Namun, Asri juga mengklaim bahwa video yang beredar telah diedit sehingga tidak mencerminkan kejadian sebenarnya. Dia menegaskan bahwa tidak ada niatan menggoda dalam ajakan tersebut.

“Tidak ada unsur menggoda, saya cuma kalau mau ke hotel saya silakan. Kita tidak melarang dan dia sudah baik dengan kita,” tuturnya.

Adapun Pembebastugasan Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala UPBU Sangia Nibandera Kolaka telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang viral tersebut.

“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah memerintahkan untuk menyelidiki kebenaran dari berita yang viral tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Pemeriksaan terhadap Asri Damuna tengah dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa ini.

Jika terbukti bersalah, Asri Damuna bisa menghadapi sanksi internal terkait pelanggaran tersebut.

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak
Next: Angin Puting Beliung Rusak 7 Rumah di Kubu Raya

Related Stories

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.