Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Viral Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Isi Cuma 750 ml, Mendag Buka Suara
  • Nasional
  • News

Viral Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Isi Cuma 750 ml, Mendag Buka Suara

Editor PI 07/03/2025
MINYAKKITA

Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750 ml. (Kolase: newbineka.com)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa kasus temuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 ml telah ditindaklanjuti. Perusahaan yang bertanggung jawab, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3), Budi mengungkapkan bahwa PT NNI merupakan perusahaan yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus penimbunan Minyakita. Penimbunan tersebut menyebabkan kelangkaan stok dan lonjakan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Ya betul, yang pernah kita datangi dan tindaklanjuti itu. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi,” ujar Budi.

Budi menduga video yang viral terkait Minyakita dengan takaran tidak sesuai merupakan rekaman lama, karena kasus ini telah ditindaklanjuti sebelumnya. Namun, Kementerian Perdagangan tetap akan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Ia juga memastikan bahwa Minyakita yang saat ini beredar di pasaran memiliki takaran yang sesuai, yakni 1 liter per kemasan, serta dijual dengan harga sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.

“Yang lain 1 liter. Ya, dipastikan ya. Yang itu sudah tidak beredar lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Mendag Budi telah menyegel gudang PT NNI yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, karena perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran serius dalam produksi dan distribusi Minyakita.

Pelanggaran yang dilakukan PT NNI berdampak pada kenaikan harga minyak goreng, khususnya Minyakita, di sejumlah wilayah. Beberapa pelanggaran yang diungkapkan Budi antara lain adalah penggunaan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) yang telah habis masa berlaku, serta tidak adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, PT NNI tidak memenuhi syarat sebagai repacker minyak goreng karena tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 82920.

Perusahaan ini juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Selain itu, PT NNI diketahui menggunakan minyak goreng non-DMO (domestic market obligation) dalam produksi Minyakita serta menjualnya dengan harga di atas ketentuan.

Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang dan distribusi minyak goreng bersubsidi dapat kembali normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: Ekonomi Kriminal Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Saparudin Senang Terima Bantuan Alat Cuci Motor
Next: Sinergi Pertamina dan Pemkot Pontianak Pastikan Kualitas Layanan SPBU

Related Stories

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026
  • Industri Rumahan hingga Laundry Dominasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pontianak 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.