PONTIANAK INFORMASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mencatat sebanyak 42 warga ber-KTP Kota Pontianak terdiagnosis HIV sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus tersebut masih didominasi kelompok usia produktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa data temuan kasus HIV di Kota Pontianak tidak seluruhnya berasal dari warga yang berdomisili di kota tersebut.
Menurutnya, Pontianak menjadi salah satu pusat layanan kesehatan rujukan sehingga banyak pasien dari daerah lain menjalani pemeriksaan maupun pengobatan di kota ini.
“Ada yang namanya ditemukan kasus di Pontianak belum tentu warga Pontianak. Kalau kita lihat yang benar-benar warga ber-KTP Pontianak, tahun 2025 ada 92 orang. Tahun ini sampai bulan Juni tercatat 42 orang,” kata Saptiko.
Ia menjelaskan, banyak pasien dari kabupaten/kota lain yang memeriksakan diri di fasilitas kesehatan Kota Pontianak. Karena itu, data kasus yang ditemukan di Pontianak tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah warga Kota Pontianak yang terinfeksi HIV.
“Banyak orang yang berobat di Pontianak, ditemukan di Kota Pontianak, menjadi laporan ditemukan di Kota Pontianak, yang belum tentu warga Kota Pontianak,” ujarnya.
Saptiko mengatakan, berdasarkan karakteristik kasus, sebagian besar penderita HIV yang tercatat merupakan kelompok usia produktif.
“Didominasi usia produktif yang banyak,” jelasnya.
Ia juga menyebut kasus HIV ditemukan pada berbagai kelompok, baik heteroseksual maupun laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL). Namun, secara proporsi, kasus pada kelompok LSL masih lebih banyak.
“Dua-duanya ada, tapi lebih tinggi kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki,” ucapnya.
Saptiko mengimbau masyarakat tidak ragu melakukan pemeriksaan HIV, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko. Menurutnya, deteksi dini dan pengobatan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas hidup penderita sekaligus menekan risiko penularan.
