Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 502 Butir Telur Penyu Ilegal, Karantina Kalbar Gagalkan Penyeludupan di Sambas
  • Lokal
  • News

502 Butir Telur Penyu Ilegal, Karantina Kalbar Gagalkan Penyeludupan di Sambas

Editor PI 02/03/2026
c007f8d8-73e6-4026-b8df-fa670ae95ecc

PONTIANAK INFORMASI – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalimantan Barat) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 502 butir telur penyu di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas pada Sabtu lalu (28/2).

Hal tersebut terjadi saat petugas Karantina Kalbar melakukan operasi pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan satu dus yang mencurigakan milik salah satu penumpang.

Setelah dilakukan pemerikaan fisik, ditemukan enam kantong plastik berisi masing-masing 80 butir telur, ditambah satu kantong kecil berisi 22 butir.

“Setelah kita periksa, media pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina, sehingga kami lakukan tindakan karantina penahanan,” ungkap Ferdi, Kepala Karantina Kalimantan Barat dalam keterangan tertulis (2/3).

Telur-telur tersebut dikemas secara sederhana dan tanpa dilengkapi dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan karantina, sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Selain statusnya sebagai satwa yang dilindungi secara hukum, telur penyu juga berpotensi menjadi media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Pemasukan atau pengeluaran tanpa prosedur karantina berisiko tinggi menyebarkan penyakit yang dapat merusak ekosistem perairan dan sumber daya perikanan,” jelas Ferdi.

Menurut Ferdi, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh tempat pelayanan karantina. Karena, telur penyu merupakan komoditas yang dilindungi, sehingga setiap upaya peredaran tanpa dokumen resmi dan prosedur karantina yang sah akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga keamanan hayati, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, telur-telur tersebut rencananya akan serahkan ke pihak konservasi. Ia menekankan dan mengimbau pada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau membawa komoditas yang dilindungi tanpa dokumen resmi.

“Kepatuhan terhadap aturan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya bersama dalam melindungi kelestarian satwa dan menjaga kesehatan sumber daya perikanan kita,” tambahnya.

Tags: Karantina Kalbar Penyeludupan Penyeludupan Telur Penyu Ilegal Telur Penyu Ilegal

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo: Pengerjaan Jalan Poros Teluk Pakedai Lanjut Setelah Lebaran
Next: Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.