Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
  • Lokal
  • News

Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Editor PI 02/03/2026
IMG_7180

PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Negeri Pontianak resmi menetapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, RD sebagai tersangka Tipikor Dugaan Penyalahgubaan Dana Hibah Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak Tahun 2024.

Selain RD, jaksa juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial TK yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, mengatakan proses penyidikan kasus tersebut telah berjalan sejak November 2025. Selama proses itu, penyidik telah melakukan penggeledahan, penyitaan hingga pemeriksaan puluhan saksi.

“Penyidikan sudah berjalan sejak November 2025. Hari ini penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni RD selaku Ketua Bawaslu Kota Pontianak dan TK sebagai Koordinator Sekretariat,” ujarnya didampingi Kasipidsus Salomo Saing dan Kasi Intel Dwi Setiawan Kusumo pada Senin (2/3/26)

Ia menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2023–2024.

Menurut Agus, berdasarkan hasil penyidikan, dana hibah yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah setelah tahapan Pilkada selesai justru diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sesuai dengan hasil penyidikan, bahwa setelah kegiatan sudah penetapan wali kota dan wakil wali kota, dana itu sesuai dengan NPHD harus dikembalikan. Namun ini ada beberapa yang tidak dikembalikan, digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Adapun total dana hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Kota Pontianak diketahui mencapai sekitar Rp10 miliar. Agus mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

“Sesuai dari yang kita penyidikan, itu ada Rp 1,7 miliar. Kemudian setelah dilakukan penyidikan, ternyata yang Rp600 juta dikembalikan,” ungkapnya.

Terkait penggunaan dana tersebut, penyidik masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan aliran dan pemanfaatannya. Namun berdasarkan keterangan ahli dan auditor sementara, penggunaan dana dinilai tidak sesuai aturan.

Dalam proses penyidikan, jaksa juga telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk birokrat dan pihak terkait lainnya.

“Untuk saksi ada sekitar 30 orang dari berbagai pihak. Pemeriksaan masih terus berjalan,” tambahnya.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Pontianak dijadwalkan kembali memanggil kedua tersangka dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Tags: Bawaslu Kota Pontianak Kejari Pontianak Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Continue Reading

Previous: 502 Butir Telur Penyu Ilegal, Karantina Kalbar Gagalkan Penyeludupan di Sambas
Next: Wako Edi: Air Tanah Jadi Objek Pajak Pemkot Pontianak

Related Stories

629674f6-6afa-4606-9244-9a20feff8586
  • Lokal
  • News

Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

Editor PI 15/05/2026
IMG_4610
  • Lokal
  • News

Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei

Editor PI 15/05/2026
IMG_4537
  • Lokal
  • News

DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 15/05/2026

Berita Terbaru

  • Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” 15/05/2026
  • Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei 15/05/2026
  • DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis 15/05/2026
  • SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional 15/05/2026
  • Sosok Josepha Siswa SMA N 1 Pontianak Dimata Sang Ayah: Pendiam, Tekun Belajar hingga Tengah Malam 15/05/2026
  • Kepulangan Ocha dan Tim LCC SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Usai Diundang Wapres ke Jakarta 15/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

629674f6-6afa-4606-9244-9a20feff8586
  • Lokal
  • News

Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

Editor PI 15/05/2026
IMG_4610
  • Lokal
  • News

Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei

Editor PI 15/05/2026
IMG_4537
  • Lokal
  • News

DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 15/05/2026
IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.