PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS tidak hanya menjadi capaian di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia bahkan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Kalbar melakukan pengecekan langsung untuk memastikan seluruh layanan sudah dapat menerima pembayaran digital.
Hal itu disampaikan Ria Norsan saat menghadiri High-Level Meeting (HLM) yang dirangkaikan dengan soft launching penggunaan Open Application Programming Interface (Open API) Pembayaran Bank Kalbar pada layanan pembayaran pajak daerah serta QRIS Dinamis Merchant Presented Mode (MPM) di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (5/8/2026).
Ria Norsan mengapresiasi sinergi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kalbar, Tim Pembina Samsat, dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh pemerintah daerah di Kalbar kini telah masuk kategori Digital dalam penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Namun, capaian tersebut harus dibarengi dengan implementasi nyata.
“Tolong dicek ke lapangan. Apakah semuanya sudah bisa menggunakan QRIS? Karena masih ada beberapa tempat yang belum bisa menggunakan QRIS. Jangan sampai apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Norsan.
Ia mencontohkan sistem pembayaran digital di sejumlah restoran di Jakarta yang telah menggunakan barcode secara menyeluruh sehingga transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan. Menurutnya, sistem serupa perlu terus diperluas di Kalbar.
Norsan menilai penggunaan Open API dan QRIS Dinamis MPM akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, sekaligus membantu pemerintah memperoleh data penerimaan pajak secara lebih cepat dan akurat.
“Melalui inovasi Open API dan QRIS Dinamis MPM ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan yang lebih besar dalam bertransaksi. Pemerintah juga dapat menerima data penerimaan pajak secara lebih cepat dan akurat sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pemerintah daerah terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar transformasi digital dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya meyakini transformasi digital ini mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat secara signifikan,” pungkasnya.
