PIFA, Lokal – Sebanyak 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tolak tunjangan DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat diamankan Polresta Pontianak, pada Rabu (28/7/25).
Kini diketahui 15 orang massa aksi tersebut telah dibebaskan usai menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak.
Sebelumnya aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat itu sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Kalbar.
Kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, sangat menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak,” tegas Kapolresta.
Pendemo yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah dibebaskan.
Sementara itu, petugas yang mengalami luka akibat lemparan batu telah mendapatkan perawatan medis.
Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memicu tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa.
