Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi
  • Politik

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Tyo 28/08/2025
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

(Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Vonis ini disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025, terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang periode 2022-2024. Hukuman tersebut lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 6 tahun penjara bagi Mbak Ita.

Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwandi, dalam amar putusan menyatakan, “Menjatuhkan kepada terdakwa satu Hevearita Gunaryanti Rahayu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ungkapnya saat sidang berlangsung. Selain hukuman penjara, Mbak Ita juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp683 juta paling lama dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara.

Hal memberatkan vonis yang dipertimbangkan hakim adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Namun, hukuman ini diringankan karena Mbak Ita belum pernah dihukum sebelumnya dan memiliki prestasi dalam mengembangkan Kota Semarang, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Terdakwa satu telah mendapatkan beberapa penghargaan dalam memajukan pemerintah Kota Semarang,” kata hakim.

Kasus ini bermula dari dakwaan bahwa Mbak Ita bersama suaminya yang juga terdakwa dalam perkara ini, menerima suap dan gratifikasi yang jika dijumlah mencapai Rp9 miliar dari proyek-proyek di Pemerintah Kota Semarang. Suaminya, Alwin Basri, dijatuhi hukuman lebih tinggi yakni 7 tahun penjara dan denda yang sama dengan Mbak Ita.

Tags: Kasus Korupsi Mbak Ita Mbak Ita Korupsi Semarang Walikota Semarang Korupsi

Continue Reading

Previous: Setia Bersama Mio Selama 16 Tahun, Konsumen Asal Bogor Berbuah Manis Raih Gear Ultima
Next: Aksi Tolak Tunjangan DPR RI di Pontianak Ricuh, 15 Pendemo Diamankan Polisi

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia 25/08/2026
  • Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya 25/08/2026
  • Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan 25/08/2026
  • Habitat Terbakar, Induk dan 2 Anak Orangutan Dievakuasi dari Kebun Warga di Ketapang 25/08/2026
  • Titik Panas Karhutla Kalbar Turun Jadi 28, Ria Norsan Ingatkan Warga Tak Lengah Jelang Puncak Kemarau 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026
IMG_6648
  • News

Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
IMG_6605
  • News

Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya

Editor PI 25/08/2026
0753a940-0b6c-4aff-846b-47e37d542bc0
  • News

Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan

Editor PI 25/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.