Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat
  • Lokal
  • News

APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Editor PI 09/06/2026
2f4a1024-0bd2-4e25-ad9a-d59d53b6eeb1

PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengusulkan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dibiayai melalui APBN.

Usulan itu disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang membahas persoalan kepegawaian daerah di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, membahas implementasi aturan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Norsan mengatakan Pemprov Kalbar pada prinsipnya siap menjalankan ketentuan tersebut. Namun, menurutnya daerah menghadapi tantangan karena pembiayaan PPPK masih menjadi tanggung jawab APBD, sementara dana transfer dari pusat mengalami penyesuaian.

“Jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusi, maka banyak pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut karena rata-rata komposisi belanja pegawai saat ini masih berada di atas 30 persen,” kata Norsan.

Ia menilai pembiayaan PPPK melalui APBN penting agar daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Di antaranya mendukung masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD, mendorong penyesuaian regulasi terkait persentase belanja pegawai daerah, serta menegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah.

Komisi II DPR RI juga mendorong peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang serta mengupayakan dukungan APBN untuk pembiayaan PPPK daerah, terutama bagi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan.

RDP tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Tags: APBN Dilema PPPK Gubernur Kalbar Ria Norsan PPPK

Continue Reading

Previous: Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet
Next: Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026

Related Stories

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan 18/07/2026
  • Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.