PONTIANAK INFORMASI – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyepakati tahapan penting penyusunan APBD 2027 dan APBD Perubahan 2026. Hal tersebut dibutuhkan di tengah penurunan transfer pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp74 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (14/8/2026).
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan rapat paripurna membahas dua agenda, yakni penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027 serta Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) untuk APBD Perubahan 2026.
“Ini merupakan tahapan yang memang harus kita lalui. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, serta Pak Sekda bersama TAPD yang terus bekerja keras, bahkan sampai lembur demi kepentingan masyarakat,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, pembangunan di Kubu Raya merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sedangkan pemerintah daerah mengeksekusi berbagai program yang telah disepakati.
“Eksekutif dan legislatif itu seperti kuku dengan daging. Apa pun keberhasilan pemerintah, itu juga keberhasilan legislatif. Begitu juga ketika pemerintah gagal, itu bagian dari kegagalan legislatif. Karena itu, kebersamaan dan harmonisasi menjadi sesuatu yang niscaya,” katanya.
Sujiwo mengatakan proses pengesahan APBD Perubahan 2026 masih harus melalui tahapan persetujuan di tingkat provinsi. Pemkab Kubu Raya sendiri telah mempersiapkan perubahan anggaran sejak Juli dan menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada Agustus 2026.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terdampak kebijakan pengurangan transfer ke daerah, Sujiwo menegaskan Pemkab bersama DPRD harus melakukan penghematan sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan.
Efisiensi dilakukan terhadap sejumlah pos belanja, antara lain makan dan minum, perjalanan dinas, operasional, serta kegiatan seremonial.
“Kita harus menarik ikat pinggang dan melakukan penghematan sehemat-hematnya. Untuk kegiatan seremonial, saya juga tidak ingin membebani APBD. Bahkan beberapa peresmian ruang publik yang menghadirkan artis tidak menggunakan APBD,” tegasnya.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas Pemkab Kubu Raya.
Sujiwo mengatakan kebijakan tersebut didasarkan pada hasil survei sebelum dirinya mulai menjalankan pemerintahan. Hasil survei menunjukkan sebanyak 53 persen masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga agar program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dapat dijalankan meski ruang fiskal mengalami tekanan.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengatakan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung secara dinamis selama tiga hari.
Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Yang menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama program utama berdasarkan RPJMD, tetap menjadi prioritas utama untuk kita laksanakan,” ujar Jainal.
Ia menjelaskan, dalam KUPA terdapat penurunan transfer dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp74 miliar. Penurunan tersebut berdampak terhadap ruang anggaran untuk sejumlah program daerah.
Meski demikian, DPRD bersama Pemkab Kubu Raya berkomitmen menjaga program-program prioritas agar tetap dapat direalisasikan.
Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tetap mendapat perhatian.
