Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Asosiasi Pengusaha Truk di Kalbar Tak Terima Sering Dituding Penyebab Kecelakaan
  • News

Asosiasi Pengusaha Truk di Kalbar Tak Terima Sering Dituding Penyebab Kecelakaan

Editor PI 14/10/2025
IMG_4250

PONTIANAK INFORMASI – Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Wilayah Kalimantan Barat, Al Amin mengaku tak terima truk atau kendaraan angkutan besar disalahkan setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua.

Hal itu diutarakan Al Amin usai menghadiri rapat koordinasi pembahasan jam operasional angkutan berat bersama Wali Kota Pontianak, pada Selasa (7/10/2025) lalu.

“Tidak terima. Karena begini, karena posisinya kan kita harus lihat kronologis. Bukan berarti kita mobil besar, kita tidak mengerti aturan,” ucapnya tegas kepada awak media.

Ia mengatakan, truk selalu menjadi pihak yang bersalah dalam kecelakaan lalu lintas tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan yang melibatkan truk terjadi karena kendaraan lain memotong dari samping.

“Sekarang posisi mobil besar ini kan sifatnya kalau dipotong dari samping kan harus ada aturan nih kita berkendaraan. Sementara yang terjadi ini rata-ratanya bukan tabrak dari depan. Tetap dari samping. Berarti yang dari samping kan berarti memotong. Atau dia jatuh dulu. Dia jatuh, masuk (kolong) mobil,” jelasnya.

Mewakili supir truk, Al Amin menegaskan bahwa pihaknya keberatan jika citra kendaraan besar di kambing hitamkan setiap kali terjadi insiden di jalan.

 “Sebenarnya kami keberatan. Sehingga seolah-olah ini kami mobil besar di kambing hitamkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Al Amin mendukung langkah Pemerintah Kota Pontianak yang akan menertibkan jam operasional kendaraan angkut barang, namun ia berharap penertiban tidak hanya berlaku bagi kendaraan besar saja.

“Kalau penertiban bukan berarti hanya mobil besar juga. Termasuk pengendaraan roda kecil seperti sepeda motor juga itu ditertibkan ya sama-sama,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 tentang jam operasional kendaraan angkutan berat.

Revisi Perwa itu dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap meningkatnya volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik dan juga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas antara kendaraan angkut barang dan sepeda motor di jam-jam sibuk.

Tags: Asosiasi Pengusaha Truk di Kalbar Kecelakaan laka lantas tronton

Continue Reading

Previous: Pemkot Akan Percantik Tugu Jam Tiga Muka Peninggalan Belanda, Dijadikan Titik Nol Pontianak
Next: Dugaan Penamparan Picu Protes Massal, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah Tuntut Kepala Sekolah Mundur

Related Stories

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.