Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Minta ASN Pahami KUHP Nasional, Soroti Tantangan Era Digital
  • Lokal
  • News

Bahasan Minta ASN Pahami KUHP Nasional, Soroti Tantangan Era Digital

Editor PI 26/05/2026
f82273e6-4ac2-420d-8a80-35644b886641

PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.

Hal itu disampaikan Bahasan saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Tahun 2026 bertema Transformasi Hukum Pidana Indonesia dan Peran Aparatur Sipil Negara dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Selasa (26/5).

Menurut Bahasan, lahirnya KUHP nasional menjadi tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum di Indonesia setelah selama puluhan tahun menggunakan produk hukum warisan kolonial.

“Transformasi hukum pidana ini bukan sekadar perubahan norma dan pasal-pasal hukum, tetapi juga perubahan paradigma dalam penegakan hukum,” ujarnya usai kegiatan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak.

Ia menjelaskan, pendekatan hukum pidana saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Bahasan menilai KUHP nasional juga menjadi langkah negara menghadirkan sistem hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, hingga tantangan globalisasi.

Karena itu, ASN dinilai perlu memahami substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara utuh mengingat perubahan hukum pidana berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Perubahan hukum pidana ini tentu berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, penggunaan media sosial, tata kelola informasi, hingga pola interaksi antara aparatur dan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut penting agar ASN tidak salah memahami aturan dan mampu mengimplementasikannya secara profesional serta proporsional.

Selain itu, Bahasan juga mengingatkan tantangan aparatur pemerintah di era transformasi birokrasi dan digitalisasi semakin kompleks sehingga integritas dan pemahaman regulasi menjadi hal utama.

“ASN harus adaptif terhadap perkembangan hukum dan mampu menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan literasi hukum ASN sekaligus menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman terhadap berbagai ketentuan dalam KUHP nasional.

Tags: Pemkot Pontianak Wakil Wali Kota Bahasan

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Raih WTP ke-15, Edi: Bukti Komitmen Kelola Keuangan Secara Akuntabel
Next: Polres Kubu Raya Bubarkan Dugaan Tawuran Remaja, 22 Anak Diamankan

Related Stories

IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026
IMG_8580
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026
  • Heboh! Nelayan di Jawai Dapat Ikan Pati Raksasa Berbobot 100 Kg, Harus Dipikul Ramai-ramai 22/06/2026
  • Wako Edi Ajak Warga Pontianak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026
IMG_8580
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya

Editor PI 22/06/2026
7b232485-df89-4075-9754-aa6206c1a667
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.